Sensus Ekonomi 2026 Harus Jangkau UMKM dan Pekerja Informal
Setya Arinugroho : Fondasi Ekonomi Jangan Diabaikan
METROJATENG.COM, SEMARANG – Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dinilai menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk memetakan kondisi riil perekonomian daerah, terutama dari sektor informal yang selama ini menjadi penopang utama aktivitas ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Setya Arinugroho, menegaskan pendataan tidak boleh hanya berfokus pada perusahaan besar maupun sektor formal. Menurutnya, jutaan pelaku usaha mikro, pedagang, pekerja mandiri hingga pelaku ekonomi digital harus menjadi bagian dari data yang dihimpun agar arah kebijakan pemerintah benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2026, jumlah pekerja di sektor informal di Jawa Tengah mencapai 13,04 juta orang atau sekitar 60–63 persen dari total tenaga kerja. Angka tersebut menunjukkan besarnya peran sektor informal dalam menjaga roda perekonomian daerah.
Setya Arinugroho mengatakan keberadaan UMKM, pedagang kecil, hingga pelaku usaha berbasis digital memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi lokal meskipun sering kali dipandang sebagai usaha berskala kecil.
“Pendataan sensus harus mampu menjangkau seluruh sektor pekerjaan informal. Perekonomian Jawa Tengah tidak hanya bergantung pada sektor formal, tetapi juga ditopang UMKM serta berbagai usaha digital yang terus berkembang. Meskipun skalanya kecil, kontribusi mereka terhadap ekonomi daerah sangat besar sehingga tidak boleh diabaikan,” jelasnya.
Menurutnya, data yang lengkap akan menjadi dasar penting dalam menyusun berbagai program pembangunan agar pelaku usaha informal memperoleh akses pembinaan, bantuan permodalan hingga program pemberdayaan yang lebih tepat sasaran.

Data Berkualitas Jadi Kunci Kebijakan
Pemprov Jawa Tengah menargetkan Sensus Ekonomi 2026 menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan mampu menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat secara menyeluruh. Kualitas data tersebut akan menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan pembangunan maupun pengalokasian anggaran daerah.
Namun, proses pendataan sektor informal tidak lepas dari berbagai tantangan. Banyak pelaku usaha mikro yang berpindah-pindah lokasi usaha, belum memiliki administrasi usaha yang lengkap, hingga masih merasa ragu memberikan informasi kepada petugas sensus.
Meski demikian, Ari menilai seluruh pelaku ekonomi harus tetap terdata agar pemerintah memiliki gambaran yang utuh mengenai kondisi perekonomian Jawa Tengah.
Ia menegaskan DPRD Jawa Tengah akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan hasil pendataan benar-benar dimanfaatkan dalam penyusunan program pembangunan.
“Kami melalui Komisi B DPRD Jawa Tengah akan terus mengawal agar pelaku ekonomi dapat terpetakan dengan baik. Petani, pedagang, UMKM mikro hingga pelaku industri kreatif harus menjadi bagian dari sasaran pembangunan daerah,” katanya.
Setya Ari menambahkan, hasil Sensus Ekonomi tidak cukup hanya menjadi dokumen statistik. Data tersebut harus diterjemahkan menjadi kebijakan nyata yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat daya saing ekonomi daerah.
Melalui pemetaan yang komprehensif, pemerintah dapat mengetahui sektor-sektor ekonomi yang berkembang pesat sekaligus bidang usaha yang masih membutuhkan dukungan, baik berupa pelatihan, akses pembiayaan, maupun pembangunan infrastruktur penunjang.
Selain itu, hasil sensus juga dinilai penting sebagai dasar menciptakan lapangan kerja yang lebih seimbang sehingga mampu menekan angka pengangguran sekaligus mendorong masuknya investasi yang berkualitas dan berkelanjutan.
“Data yang telah dikumpulkan melalui kerja keras para petugas sensus harus menjadi pijakan dalam menyusun kebijakan yang tepat. Pemerintah akan terus memperkuat koordinasi agar hasil pendataan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Di sisi lain, Setya Ari juga mengingatkan pentingnya perhatian pemerintah terhadap pekerja sektor informal yang masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari minimnya perlindungan ketenagakerjaan hingga rendahnya akses terhadap jaminan sosial.
Ia berharap Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menghasilkan angka statistik, tetapi juga menjadi fondasi lahirnya kebijakan yang mampu memperkuat UMKM, meningkatkan perlindungan bagi pekerja informal, serta mendorong terwujudnya kemandirian ekonomi masyarakat Jawa Tengah. (**)
Comments are closed.