Dorong Penerimaan Pajak, Kanwil DJP Jateng I Resmikan Tax Center di Universitas Peradaban Bumiayu
METROJATENG.COM, SeMARANG – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I, dalam menghimpun menghimpun penerimaan pajak melakukan sibergi dengan berbagai pihak, salah satunya satunya dengan Perguruan Tinggi (PT) dengan menyediakan Tax Center. sebagai sarana edukasi perpajakan di kalangan mahasiswa dan dosen.
“Hadirnya Tax Center diharap mampu menjadi pusat informasi, pendidikan dan pelatihan perpajakan dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat agar mengerti hak dan kewajiban perpajakan. Sehingga pada akhirnya dapat terwujud suatu kemandirian bangsa,” jelas Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I Mahartono, usai meresmikan Tax Center Universitas Peradaban Bumiayu, Brebes.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama terkait Tax Center antara Kanwil DJP Jawa Tengah I dengan Universitas Peradaban serta sosialisasi perpajakan. Sosialisasi ini penting, karena pajak merupakan komponen penting bagi negara.
“Hampir 80% dana APBN berasal dari penerimaan pajak. Tetapi, pentingnya pajak tidak sejalan dengan kesadaran masyarakat terhadap kemauan untuk membayar pajak,” ungkap Mahartono.
Hadirnya Tax Center diharapkan mampu menjadi pusat informasi, pendidikan dan pelatihan perpajakan dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat agar mengerti hak dan kewajiban perpajakan. Sehingga pada akhirnya dapat terwujud suatu kemandirian bangsa.
Rektor Universitas Peradaban Dr. Muh. Kadarisman, S.H., M.Si menyampaikan, penerimaan pajak di daerah Kabupaten Brebes belum optimal. Hadirnya Tax Center di Universitas Peradaban dapat membantu masyarakat di Kabupaten Brebes dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya, terutama dalam hal membayar pajak tepat waktu.
“Kami berharap subergi ini tidak hanya sekedar meresmikan (Tax Center) saja, tapi ada follow up atau tindak lanjut yang diwujudkan dalam karya nyata,” kata Kadarisman.
Lebih lanjut Kadarisman menyatakan, Universitas peduli terhadap keberlangsungan pembangunan bangsa. “Sekali lagi Universitas Peradaban tidak tinggal diam. Kami peduli dalam membantu pemerintah untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak,” tegasnya.
Sementara itu penyuluh pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I Ganung R. Harnawa. dalam sosialisasi perpajakan bertemakan pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK sebagai NPWP mengatakan Universitas Peradaban merupakan Perguruan Tinggi ke-25 yang bekerja sama dengan Kanwil DJP Jawa Tengah I dalam hal pembentukan Tax Center.
Tax Center merupakan pusat edukasi pajak di kampus dan masyarakat, pusat informasi perpajakan, mitra perumusan kebijakan dan mitra pemberdayaan masyarakat. Beberapa kegiatan yang dapat diselenggarakan oleh Tax Center di antaranya adalah pelatihan, penelitian dan kajian akademik, sosialisasi perpajakan, penyediaan narasumber dan konsultasi perpajakan. (tya)
Comments are closed.