Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Pekerja Informal di Jawa Tengah Tembus 13 Juta, DPRD Desak Pemprov Perbanyak Lapangan Kerja Formal

METROJATENG.COM, SEMARANG – Jumlah pekerja di sektor informal di Jawa Tengah terus mengalami peningkatan hingga menembus 13,04 juta orang pada Februari 2026. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius DPRD Jawa Tengah yang meminta Pemerintah Provinsi segera memperluas lapangan kerja formal agar lebih banyak masyarakat memperoleh kepastian penghasilan dan perlindungan sosial.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Setya Arinugroho, menilai tingginya jumlah pekerja informal menunjukkan masih terbatasnya daya serap sektor formal terhadap angkatan kerja yang terus bertambah setiap tahun. Menurutnya, perlu langkah nyata melalui pengembangan kawasan industri serta kawasan ekonomi khusus agar investasi mampu membuka lebih banyak kesempatan kerja.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah, jumlah pekerja informal kini mencapai 13,04 juta orang. Angka tersebut jauh melampaui jumlah pekerja formal yang tercatat sebanyak 8,34 juta orang, sehingga mayoritas masyarakat masih menggantungkan hidup pada pekerjaan yang belum memiliki kepastian pendapatan maupun perlindungan kerja.

“Kami berharap Pemerintah Provinsi memperluas lapangan kerja di sektor formal melalui pengembangan kawasan industri maupun kawasan ekonomi khusus. Kita tidak boleh abai karena masih banyak pekerja yang belum memperoleh jaminan sosial dengan berbagai alasan,” kata Setya Ari.

Ia menjelaskan, meningkatnya jumlah pekerja informal tidak terlepas dari belum optimalnya penyerapan tenaga kerja di sektor formal. Setiap tahun, Jawa Tengah menghasilkan lulusan baru dari SMK maupun perguruan tinggi, namun kesempatan kerja yang tersedia belum mampu mengimbangi pertumbuhan angkatan kerja tersebut.

Caption Foto : Wakil Ketua DPRD Jateng, Setya Arinugroho. (Foto : Dok. Ist).

 

Percepat Investasi Sektor Industri

Karena itu, Setya Ari menilai pemerintah daerah perlu mempercepat masuknya investasi di sektor industri agar penciptaan lapangan kerja formal dapat berlangsung lebih masif. Dengan demikian, masyarakat memiliki peluang lebih besar untuk bekerja di sektor yang menawarkan kepastian penghasilan, jenjang karier, serta perlindungan ketenagakerjaan.

“Semakin bertambahnya angkatan kerja setiap tahun, pemerintah harus terus mengoptimalkan penyerapan tenaga kerja di sektor formal yang mampu menjamin keberlangsungan masa depan para pekerja. Dengan begitu, roda perekonomian dapat bergerak lebih sehat,” katanya.

Menurutnya, dominasi pekerja informal menjadi gambaran bahwa masih banyak masyarakat yang bekerja tanpa perlindungan memadai. Padahal, sektor informal memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, sehingga para pekerjanya juga berhak mendapatkan perlindungan sosial yang setara.

“Sebagian besar masyarakat kita masih bekerja tanpa kepastian pendapatan dan perlindungan kerja yang layak. Padahal kontribusi mereka terhadap perekonomian daerah sangat besar. Sudah seharusnya mereka memperoleh hak dan perlindungan yang sama dengan pekerja formal,” tegasnya.

Selain mendorong perluasan lapangan kerja formal, Setya Ari juga mengungkapkan bahwa DPRD Jawa Tengah melalui Komisi E tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai perlindungan pekerja informal atau kelompok Bukan Penerima Upah (BPU). Regulasi tersebut diharapkan dapat memperluas akses jaminan sosial bagi jutaan pekerja yang belum terlindungi.

Ia menegaskan, proses peralihan tenaga kerja menuju sektor formal tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat. Oleh sebab itu, keberadaan regulasi yang memberikan perlindungan kepada pekerja informal dinilai menjadi solusi penting selama proses transisi berlangsung.

“Transisi menuju sektor formal memang membutuhkan waktu. Karena itu, di saat pemerintah terus memperluas penyerapan tenaga kerja formal, perlindungan bagi pekerja informal juga harus segera diwujudkan melalui pengesahan raperda ini. Saya mengapresiasi langkah Komisi E yang sedang menggodok regulasi tersebut karena menjadi jaring pengaman yang sangat dibutuhkan di tengah dominasi pekerja informal saat ini,” pungkasnya. (*)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.