Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Lonjakan Kasus Narkoba di Banyumas Jadi Alarm Serius, Wakil Ketua DPRD Jateng Desak Penguatan Edukasi dan Rehabilitasi

METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Banyumas kian mengkhawatirkan. Berdasarkan data aparat penegak hukum, sepanjang tahun 2024 tercatat 136 kasus dengan 164 tersangka, meningkat tajam dibanding tahun 2023 yang hanya 99 kasus dan 122 tersangka.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Setya Arinugroho menilai, tren tersebut sebagai peringatan keras bahwa upaya pencegahan di masyarakat belum berjalan optimal. Menurutnya, penindakan hukum penting, namun harus dibarengi dengan pendekatan edukatif dan sosial.

“Lonjakan ini menjadi alarm bagi kita semua. Pencegahan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan penangkapan. Harus ada edukasi, penguatan keluarga, dan pengawasan lingkungan,” tegas Ari.

Selama Maret–April 2025, Polresta Banyumas bahkan mengungkap 21 kasus dengan 27 tersangka. Nilai barang bukti mencapai lebih dari Rp 1,1 miliar, meliputi sabu seberat 128,32 gram, tembakau sintetis 155,49 gram, ekstasi 11 butir, psikotropika 2.898 butir, dan obat-obatan terlarang sebanyak 56.324 butir.

Data tersebut menunjukkan bahwa Banyumas kini termasuk daerah dengan tingkat kerawanan narkoba tinggi, dengan sejumlah desa dan kelurahan dikategorikan sebagai wilayah berisiko.

Caption Foto : Wakil Ketua DPRD Jateng, Setya Arinugroho saat menggelar kegiatan di Banyumas. (Foto :Dok. Tim Setya Ari).

 

Masalah Sosial, Bukan Sekadar Kriminalitas

Ari menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba bukan sekadar tindak kriminal, melainkan fenomena sosial yang berakar dari lemahnya ketahanan keluarga, tekanan ekonomi, dan kurangnya edukasi di kalangan remaja.

“Ini bukan hanya soal pelaku atau pengedar. Ini soal pendidikan, lingkungan sosial, dan kesempatan ekonomi. Kalau akar masalahnya tidak disentuh, kasusnya akan terus berulang,” ujarnya.

Ia mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten memperkuat kolaborasi lintas sektor melalui program seperti “Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar)”, serta memperluas akses rehabilitasi dan pendampingan bagi pengguna yang ingin pulih.

Setya Ari merekomendasikan sejumlah langkah konkret untuk menekan penyalahgunaan narkoba di Banyumas, antara lain, penyuluhan rutin dan deteksi dini di sekolah, pesantren, dan komunitas remaja, pemetaan wilayah rawan narkoba oleh pemerintah desa bersama aparat keamanan lokal, sinergi DPRD, Pemprov, dan Polresta dalam evaluasi program agar anggaran tepat sasaran dan pendekatan rehabilitatif dan pemberdayaan ekonomi bagi warga yang terdampak narkoba.

“Upaya pemberantasan harus berjalan beriringan dengan pemulihan. Kalau kita hanya fokus menghukum, tanpa memberi jalan keluar, kita tidak akan pernah menyelesaikan masalahnya,” tegasnya.

Setya Ari berharap Banyumas dapat menjadi contoh daerah yang tangguh menghadapi ancaman narkoba, dengan masyarakat yang sadar, peduli, dan aktif melindungi generasi mudanya.

“Kita ingin generasi Banyumas bangkit, bukan terjerat narkoba. Pemerintah, legislatif, dan masyarakat harus bergandeng tangan menutup semua celah peredaran barang haram ini,” pungkasnya.

Comments are closed.