Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Kasus Kematian Siswa SMP di Grobogan Diduga Akibat Bullying, Polisi Dalami Peran Dua Anak

METROJATENG.COM, GROBOGAN – Kasus kematian seorang siswa kelas VII berinisial ABP (12) di SMP Negeri 1 Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, masih menjadi perhatian publik. Dugaan sementara, korban meninggal dunia setelah mengalami perundungan atau bullying di lingkungan sekolah.

Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto mengonfirmasi bahwa pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab kematian dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Penyelidikan masih berlangsung. Hari ini kami gelar perkara untuk menentukan apakah ada pihak yang bisa ditetapkan sebagai tersangka,” ujar AKBP Ike dalam konferensi pers di Mapolres Grobogan, Selasa (14/10/2025).

Dari hasil pemeriksaan sementara, peristiwa tragis ini berawal pada Selasa pagi sekitar pukul 07.30 WIB, saat para siswa melaksanakan kegiatan korve atau kerja bakti di sekolah. Para siswa laki-laki bertugas membersihkan area luar kelas, sementara siswi perempuan di dalam kelas.

Saat kegiatan berlangsung, korban ABP diejek oleh salah satu teman laki-lakinya dengan sebutan “wadon” (perempuan). Ejekan itu memicu perkelahian singkat antara keduanya, namun berhasil dilerai oleh teman-teman mereka.

Namun insiden tak berhenti di situ. Sekitar pukul 11.30 WIB, setelah jam istirahat, terjadi perkelahian kedua. Salah satu pelaku disebut mendorong dan memukul korban hingga terjatuh dan kepalanya terbentur lantai.

Korban sempat mengalami kejang-kejang dan dibawa ke UKS sekolah, namun saat diperiksa petugas diketahui sudah tidak bernapas. ABP kemudian dibawa ke Puskesmas Geyer, dan dinyatakan meninggal dunia.

Polisi Periksa 10 Saksi, Dua Anak Diduga Terlibat

Kapolres Grobogan menyebut pihaknya telah memeriksa 10 saksi, terdiri dari 6 siswa dan 4 guru.
Selain itu, polisi juga tengah mendalami keterlibatan dua anak yang diduga berkonflik langsung dengan korban.

“Dalam proses ini, kami tetap mengacu pada sistem peradilan anak. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas), Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial untuk memastikan penanganan yang sesuai aturan,” jelas AKBP Ike.

Dari hasil autopsi yang dilakukan oleh tim forensik, ditemukan luka akibat benturan benda tumpul di bagian belakang kepala korban.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya patah pada tulang belakang kepala yang mengarah pada trauma akibat benda tumpul,” ungkap Kapolres.

Sebagai langkah lanjutan, Polres Grobogan juga menerjunkan tim trauma healing bagi siswa-siswi SMP Negeri 1 Geyer. Langkah ini dilakukan agar para pelajar tidak mengalami ketakutan atau tekanan psikologis setelah kejadian tersebut.

“Kami juga mengerahkan Sat Binmas dan Polsek untuk memberikan sosialisasi di sekolah-sekolah lain. Kami ingin memastikan bahwa sekolah kembali menjadi tempat yang aman bagi anak-anak,” tegas AKBP Ike.

Tragedi ini menjadi pengingat bahwa praktik perundungan di sekolah bukan sekadar kenakalan, tetapi bisa berujung fatal. Pihak kepolisian berharap kasus ini menjadi pelajaran bersama untuk memperkuat pengawasan dan pendidikan karakter di lingkungan sekolah.

Comments are closed.