Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Baru 19 dari 100 Objek Potensial di Pekalongan Resmi Jadi Cagar Budaya

METROJATENG.COM, KOTA PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan terus memperkuat upaya pelestarian warisan sejarah dan budaya. Melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dinparbudpora), sedikitnya 100 objek potensial cagar budaya telah teridentifikasi di berbagai wilayah kota. Namun, hingga kini baru 19 objek yang mendapat penetapan resmi sebagai cagar budaya oleh Wali Kota Pekalongan.

Kepala Dinparbudpora Kota Pekalongan, Sabaryo Pramono, menjelaskan bahwa proses penetapan cagar budaya tidak bisa dilakukan secara cepat. Penetapan tersebut harus melalui tahapan panjang, mulai dari survei lapangan hingga verifikasi oleh tim ahli kebudayaan di tingkat kota, provinsi, dan pusat.

“Pertama, dilakukan survei untuk mengidentifikasi mana yang termasuk warisan budaya. Setelah itu, ada kajian bersama tim budaya Kota Pekalongan, tim dari provinsi, serta perwakilan kementerian di bawah Dinas Kebudayaan,” jelas Sabaryo, Selasa (14/10/2025).

Dari hasil kajian dan survei tersebut, terdapat sekitar 100 objek yang dinilai memenuhi kriteria awal sebagai cagar budaya. Namun, hanya sebagian yang berhasil melewati seluruh tahapan verifikasi hingga akhirnya ditetapkan secara resmi.

Beberapa di antaranya adalah Kawasan Budaya Jatayu, Kantor Residen Pekalongan, Gedung SMP Negeri 1 dan 13 Kota Pekalongan, serta sejumlah benda bersejarah seperti arca di Museum Batik dan brankas kuno. Dua objek terakhir masih dalam proses kajian lanjutan untuk menentukan statusnya sebagai benda atau peninggalan cagar budaya.

Menurut Sabaryo, penetapan status cagar budaya tidak berhenti pada pengakuan administratif semata. Pemerintah juga menyiapkan kebijakan perlindungan dan pelestarian agar keaslian bangunan dan nilai sejarahnya tetap terjaga.

“Bangunan yang sudah ditetapkan tidak boleh diubah bentuknya. Keaslian harus dijaga. Bahkan ada kebijakan khusus seperti pengurangan atau pembebasan pajak bagi pemilik bangunan cagar budaya, yang dikaji bersama dinas terkait,” ujarnya.

Selain menjaga keaslian fisik, Dinparbudpora juga aktif mengajak masyarakat ikut berpartisipasi dalam pelestarian budaya melalui kegiatan edukatif seperti festival budaya, pameran sejarah, hingga lomba pelestarian warisan budaya. Langkah ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga peninggalan sejarah.

Sabaryo menegaskan bahwa upaya pelestarian ini bukan sekadar mengenang masa lalu, tetapi juga menjadi bagian dari pembangunan berkelanjutan berbasis kearifan lokal.

“Melestarikan cagar budaya berarti menjaga jati diri Kota Pekalongan di tengah arus modernisasi. Selain memperkuat karakter daerah, ini juga bisa menjadi daya tarik wisata sejarah dan budaya yang bernilai ekonomi bagi masyarakat,” pungkasnya.

Comments are closed.