Hanya 1 Persen Gaji, Keluarga Pekerja Swasta Bisa Masuk JKN
METROJATENG.COM, MAGELANG – Pekerja swasta kini tak perlu lagi pusing memikirkan biaya kesehatan anggota keluarga yang belum terlindungi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). BPJS Kesehatan membuka opsi “keluarga tambahan” bagi segmen Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU). Caranya cukup mudah, yakni dengan iuran tambahan sebesar 1 persen dari gaji atau upah bulanan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang, Maya Susanti, menyebut skema ini lahir karena kebutuhan nyata di lapangan. Pasalnya, aturan standar JKN hanya menanggung pekerja, pasangan sah, serta tiga anak.
“Tidak semua keluarga berhenti di anak ketiga. Ada yang punya anak keempat, bahkan masih menanggung orang tua atau mertua. Dengan mekanisme keluarga tambahan, mereka bisa langsung masuk kepesertaan JKN dengan iuran sangat terjangkau,” terang Maya, Selasa (30/9/2025).
Menurutnya, fasilitas ini sangat membantu pekerja yang kerap dihantui kekhawatiran saat orang tua sakit mendadak. “Bayangkan biaya rawat inap atau operasi bisa belasan juta. Dengan JKN, semuanya ditanggung sesuai ketentuan. Jadi pekerja bisa lebih tenang,” ujarnya.
Proses Mudah, Manfaat Nyata
Pendaftaran keluarga tambahan juga tak rumit. Karyawan cukup mengajukan lewat perusahaan, kemudian HRD meneruskan data ke BPJS Kesehatan. Begitu iuran 1 persen ditagihkan dan dibayarkan, status kepesertaan langsung aktif tanpa menunggu lama.
Sejumlah perusahaan di Magelang bahkan sudah menjalankan skema ini. Tri Endah, HRD salah satu perusahaan manufaktur, mengaku para karyawan sangat antusias. “Banyak yang langsung mendaftarkan orang tua mereka. Responnya positif karena biayanya ringan tapi manfaatnya besar,” tuturnya.
Ia menambahkan, meski biaya iuran ditanggung pekerja sendiri, perusahaan tetap merasa diuntungkan. “Kalau keluarga karyawan terlindungi, mereka bekerja lebih fokus dan nyaman. Ini tentu berdampak baik pada produktivitas,” katanya.
Maya menegaskan, kebijakan keluarga tambahan ini bukan sekadar soal jaminan kesehatan, melainkan investasi untuk produktivitas tenaga kerja. “Karyawan yang tenang karena keluarganya terlindungi, pasti lebih optimal dalam bekerja. Jadi manfaatnya meluas, bukan hanya untuk individu tapi juga perusahaan dan perekonomian,” jelasnya.
Ia pun mengajak seluruh perusahaan di Magelang agar aktif menyosialisasikan fasilitas ini. “Jangan sampai ada keluarga pekerja swasta yang tak terlindungi hanya karena soal biaya. Dengan tambahan iuran 1 persen, kesehatan keluarga bisa terjamin sepenuhnya,” pungkasnya.
Comments are closed.