Seluruh PPK di Kabupaten Banyumas Sudah Selesaikan Rekapitulasi Perolehan Suara
METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Sebanyak 27 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Banyumas sudah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara Pilkada Banyumas dan Pilgub Jateng 2024. Sebanyak 21 kecamatan menyelesaikan rekapitulasi pada 29-30 November 2024, sedangkan 6 kecamatan lainnya melaksanakan pada 30 November hingga 1 Desember 2024.
Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah mengatakan, proses rekapitulasi di tingkat kecamatan, dipastikan saksi dari pasangan calon, pengawas, dan pemantau telah menerima salinan C. Hasil dan D. Hasil Kecamatan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati.
“Masyarakat yang ingin mengakses dokumen tersebut dapat dengan mudah mengunjungi portal publikasi Pemilu di www.infopemilu.kpu.go.id”, ucapnya.
Sementara itu, untuk rekapitulasi tingkat kabupaten akan dilaksanakan mulai hari Selasa (3/12/2024) hingga Rabu (4/12/2024). Rekapitulasi tingkat kabupaten akan digelar di Hotel Metoel Purwokerto. Kegiatan ini akan dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Banyumas, saksi tingkat kabupaten, pemantau, instansi terkait, dan pewarta. Masyarakat juga dapat menyaksikan langsung melalui layar yang disediakan di lokasi atau melalui siaran langsung di kanal YouTube KPU Banyumas.
“Setelah rekapitulasi kabupaten selesai, KPU Kabupaten Banyumas akan menyerahkan D. Hasil Kabupaten kepada peserta rapat pleno untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Selanjutnya, hasil penghitungan suara tingkat kabupaten akan ditetapkan dalam rapat pleno terbuka”, terangnya lebih lanjut.
KPU Kabupaten Banyumas juga akan mengumumkan hasil rekapitulasi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati melalui laman resmi KPU, papan pengumuman dan media massa.
Comments are closed.