Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan Dua Pelaku Pelemparan Batu
METROJATENG.COM, SURAKARTA – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan pelaku pelemparan batu di sebuah warung hik wedangan di Jalan Walter Monginsidi Kestalan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Minggu (01/12/2024) dinihari sekira pukul 02.00 Wib.
Kapolresta Surakarta, Kombes.Pol. Iwan Saktiadi SIK.MH.MSi melalui Kasat Samapta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo SIK.MH.MSi mengatakan, dua orang pemuda yang diduga telah melakukan pelemparan batu di sebuah warung hik wedangan di daerah Kestalan Banjarsari kota Surakarta telah diamankan.
“Adapun identitas kedua pelaku adalah BW (18) warga Nogosari Boyolali dan DBS (22) warga Gondangrejo Karanganyar”, jelas Kasat Samapta.
Penangkapan kedua pelaku berawal, saat tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta, mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa di Jalan Walter Monginsidi kelurahan Kestalan, Kecamatan Banjarsari kota Surakarta ada sekumpulan warga mengamankan pelaku yang tertangkap tangan karena melempari warga dengan batu.
“Kemudian tim sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi benar adanya warga yang sedang mengamankan 2 orang pemuda”, ujarnya.
Dari tangan pelaku, petugas mendapatkan satu buah tas yang dipakai untuk menyimpan batu. Berdasarkan keterangan warga sekitar, kedua pelaku diamankan dikarenakan telah melakukan pelemparan batu di HIK wedangan sehingga mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat sekitar lokasi.
Comments are closed.