Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Pemprov Jateng Pastikan Eksplorasi Panas Bumi Gunung Ungaran Tak Bisa Sembarangan

 

METROJATENG.COM, SEMARANG — Rencana pengembangan energi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran dipastikan tidak serta-merta masuk tahap pengeboran. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan, proyek yang berada di wilayah Kabupaten Semarang hingga perbatasan Kendal itu masih harus melewati serangkaian perizinan dan kajian lingkungan secara ketat.

Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan (EBT) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah, Dwi Suryono, mengatakan penerbitan Keputusan Menteri ESDM Nomor 134.TK/EK.04/MEMBPE/2026 baru menjadi salah satu tahapan awal.

Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers di Rumah Rakyat, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (26/8/2026).

Menurut Dwi, melalui keputusan tersebut, Kementerian ESDM mendelegasikan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran kepada PT PLN (Persero). Setelah itu, masih terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum kegiatan eksplorasi dapat dilakukan.

“Perizinan yang sudah dimiliki tidak serta-merta bisa langsung melakukan kegiatan. Masih ada tahapan seperti KKPR, PPKH, dan izin lingkungan atau Amdal,” jelasnya.

Selain perizinan formal, masyarakat juga akan dilibatkan dalam proses pembahasan kegiatan melalui forum public hearing. Forum tersebut akan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, stakeholder dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

“Public hearing mengundang pihak terkait, seperti stakeholder, masyarakat, LSM untuk memberi saran dan masukan terhadap kegiatan tersebut,” katanya.

Potensi 55 MW, Investasi Rp4,7 Triliun

Dwi menyebut kawasan Gunung Ungaran memiliki potensi energi panas bumi sekitar 55 Megawatt (MW) dengan luas wilayah kerja mencapai 29.800 hektare. Jika berhasil dikembangkan, potensi tersebut diperkirakan mampu menyumbang sekitar 4-5 persen terhadap total bauran energi baru terbarukan (EBT) Jawa Tengah.

Untuk membuktikan potensi tersebut, nantinya diperlukan pengeboran eksplorasi hingga kedalaman sekitar 1.900-2.200 meter. Namun, titik pengeboran tidak ditentukan secara sembarangan.

Lokasi pengeboran akan mengacu pada hasil penelitian dan pemetaan potensi panas bumi yang telah dilakukan sebelumnya.

“Untuk membuktikan adanya potensi panas bumi, perlu dilakukan pengeboran. Namun, seluruh fase perizinan harus terpenuhi,” ujarnya.

Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, pengeboran ditargetkan mulai dilakukan pada akhir 2028 atau awal 2029. Apabila hasil eksplorasi menunjukkan potensi panas bumi yang memadai, pembangunan infrastruktur pembangkit akan dilanjutkan.

Dengan nilai investasi sekitar 300 juta dolar AS, pembangkit tersebut ditargetkan mulai beroperasi secara komersial pada 2031.

Listrik yang dihasilkan nantinya akan ditransmisikan ke jaringan Jawa, Madura, dan Bali.

Bauran EBT Jateng Sudah Lampaui Target

Di sisi lain, Dwi mengungkapkan bauran EBT di Jawa Tengah saat ini telah mencapai 22,3 persen. Angka tersebut telah melampaui target dalam Rencana Umum Energi Daerah (RUED) 2025 yang ditetapkan sebesar 21,32 persen.

Pengembangan panas bumi Gunung Ungaran menjadi salah satu bagian dari upaya memperkuat pemanfaatan energi terbarukan di Jawa Tengah.

Potensi panas bumi di provinsi ini sendiri tidak hanya berada di Gunung Ungaran. Sejumlah wilayah lain juga memiliki potensi, antara lain Dieng, Baturraden, Guci, Umbul Telomoyo, dan Jenawi.

“Yang sudah beroperasi di Dieng 70 MW, kemudian on progress fase dua sebesar 55 MW. Di Jenawi belum ada kegiatan lagi, Umbul Telomoyo sudah ada sosialisasi, sedangkan Baturraden dan Guci masih off,” pungkas Dwi.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.