Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Satgas Pangan Periksa 25 Produsen Beras Kemasan: Ada Apa di Balik Label 5 Kg?

METROJATENG.COM, JAKARTA – Sinyal bahaya kembali berkedip di sektor pangan nasional. Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri kini tengah menelusuri dugaan pelanggaran mutu dan takaran beras kemasan yang dijual bebas di pasaran. Sebanyak 25 produsen beras dengan label kemasan 5 kilogram mulai diperiksa secara bertahap oleh penyidik.

Brigjen Pol. Helfi Assegaf, Kepala Satgas Pangan Polri, menyampaikan bahwa proses klarifikasi terhadap para pemilik merek sudah dimulai sejak hari ini. Namun, Helfi belum merinci siapa saja produsen yang masuk dalam daftar tersebut maupun jadwal pemeriksaan secara lengkap.

“Ini bagian dari pendalaman penyelidikan terhadap indikasi perbuatan melawan hukum, khususnya dugaan manipulasi isi kemasan beras yang tidak sesuai dengan label,” jelas Helfi.

Langkah ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan sebelumnya terhadap 6 produsen beras dan 8 merek kemasan 5 kg. Total sudah ada 22 orang saksi yang dimintai keterangan hingga pertengahan Juli ini.

Kasus ini mencuat setelah Satgas Pangan mengendus adanya ketidaksesuaian antara berat bersih yang tertera pada kemasan dengan isi sebenarnya. Dugaan ini dinilai dapat merugikan konsumen sekaligus mencederai kepercayaan terhadap produsen beras nasional.

Pada pekan lalu, Kamis (10/7/2025), Satgas telah lebih dulu memeriksa empat pemain besar industri beras: Wilmar Group, Food Station Tjipinang Jaya, Belitang Panen Raya (BPR), dan Sentosa Utama Lestari (Japfa Group). Pemeriksaan berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, menandai keseriusan penegakan hukum di sektor pangan pokok ini.

Pihak Satgas belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai potensi sanksi ataupun hasil awal pemeriksaan. Namun publik diimbau untuk tetap waspada dan melapor jika menemukan kejanggalan dalam produk beras kemasan.

Comments are closed.