Pemkab Semarang Komitmen Hapus Stigma Ketimpangan Pembangunan
METROJATENG.COM, SEMARANG – Pemerintah Kabupaten Semarang berkomitmen untuk menghapus stigma ketimpangan pembangunan, melakukan pembangunan secara merata di seluruh wilayah. Diharapkan, tidak ada lagi isu ketimpangan pembangunan di kawasan utara dan selatan kabupaten tersebut.
Bupati Semarang Ngesti Nugraha saat membuka acara konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Semarang Tahun 2025, di Aula Balai Bahasa Jawa Tengah, Ungaran menyatakan komitmennya untuk mewujudkan pemerataan pembangunan.
“Secara bertahap stigma ketimpangan pembangunan itu akan akan kita hapus. Pembangunan akan merata di seluruh wilayah Kabupaten Semarang”, tuturnya, Kamis (25/1/2024).
Lebih lanjut bupati menyampaikan, anggapan bahwa kegiatan pembangunan lebih banyak berpusat di wilayah utara, sangat tidak relevan. Bupati menyebut, pada tahun ini akan dimulai tahap studi kelayakan (feasibility study) dan penyusunan detail engineering design (DED) pembangunan rumah sakit umum daerah, di lahan bekas UPTD Peternakan Mulyorejo, Desa Barukan, Tengaran.
Tak hanya itu, pada kawasan yang sama seluas kurang lebih 18 hektare, juga akan dibangun mal pelayanan publik mini, agrowisata dan bumi perkemahan. Kawasan satelit terpadu itu juga akan dilengkapi prasarana jalan yang memadai, didukung trayek angkutan umum.
“Tahun 2025 nanti, sudah mulai dianggarkan untuk pembangunan RSUD tahap awal”, ucapnya.
Prioritas
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Baperinda), Muslih menjelaskan, rencana pembangunan rumah sakit di Tengaran menjadi salah satu prioritas rencana pembangunan tahun 2025. Selain itu, ada pembangunan sistem administrasi satu atap (Samsat) dan pembangunan akses jalan ke Mulyorejo. Ada pula penataan jalan Jenderal Sudirman Ambarawa dan pembuatan videotron.
“Penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem, juga masih menjadi fokus utama pembangunan 2025. Ada pula meningkatkan ketahanan pangan dan pemberdayaan UMKM, serta ekologi lingkungan”, pungkasnya.