Dituding Terlibat Narkoba, Ketua DPRD Purbalingga Bongkar Fakta dan Siap Gugat Penyebar Fitnah
METROJATENG.COM, PURBALINGGA — Nama Ketua DPRD Purbalingga, Bambang Irawan, mendadak jadi sorotan publik setelah muncul kabar yang menyeretnya dalam pusaran dugaan kasus narkoba. Tak tinggal diam, Bambang langsung angkat suara, membantah keras segala tuduhan dan menyebut kabar itu sebagai fitnah yang keji.
“Saya sangat terkejut dengan pemberitaan tersebut. Menyebut saya pengguna atau bahkan pemesan narkoba, itu tuduhan yang tidak berdasar dan sangat merugikan,” jelasnya dalam konferensi pers, Selasa (3/6/2025).
Yang lebih mengejutkan, isu ini juga menyebut dugaan penggunaan dana APBD untuk membeli narkoba. “Ini tuduhan yang tidak masuk akal. APBD itu penggunaannya diatur ketat, ada pertanggungjawaban, audit, dan sistem pengawasan berlapis. Tidak mungkin bisa digunakan untuk hal seperti itu,” tegas Bambang.
Untuk membuktikan dirinya bersih dari narkoba, Bambang secara sukarela menjalani tes urine di dua rumah sakit berbeda, yaitu Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta dan RS Panti Rapih Yogyakarta dan hasilnya, semua negatif.
“Saya lakukan ini untuk menjaga integritas dan membuktikan kepada publik bahwa saya tidak terlibat. Ini bentuk tanggung jawab saya sebagai pejabat publik,” tuturnya sambil menunjukkan hasil tes kepada wartawan.
Ia juga mempertanyakan logika di balik tuduhan yang menyebut dirinya sebagai pemesan narkoba. “Kalau benar saya memesan, kok tidak ada barang buktinya? Tidak ada tangkapan, tidak ada transaksi. Ini aneh dan terlalu dipaksakan,” imbuhnya.
Kuasa Hukum Sebut Ada Upaya Pembunuhan Karakter
Tak tinggal diam, tim hukum Bambang Irawan pun bersiap mengambil tindakan. Djoko Susanto SH, selaku kuasa hukum menyebut pihaknya akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi yang dianggap sebagai fitnah.
“Ini bukan sekadar pencemaran nama baik, ini character assassination. Kami akan melakukan klarifikasi hukum dan melaporkan semua pihak yang menyebarkan tuduhan tak berdasar,” kata Djoko.
Ia menambahkan, tuduhan seperti ini bukan hanya merusak nama baik pribadi Bambang, tapi juga merusak kredibilitas lembaga DPRD di mata publik.
“Kami sudah siapkan bukti, termasuk hasil medis, dan siap menyerahkannya kepada aparat penegak hukum. Ini akan kami bawa ke ranah hukum dengan serius,” tegasnya.
Comments are closed.