Empat Sekolah Swasta di Brebes Terpilih Jadi Mitra Program Pendidikan Gratis Gubernur Jateng
METROJATENG.COM, BREBES – Empat sekolah swasta di Kabupaten Brebes resmi menjadi mitra dalam program pendidikan gratis Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Inisiatif ini menjadi bagian dari langkah progresif Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam memperluas akses pendidikan bagi pelajar kurang mampu.
Sekolah-sekolah yang terpilih dalam program kemitraan ini adalah SMK Islam Jipang Bantarkawung, SMK Muhammadiyah Wanasari, SMK Mitra Karya Mandiri Ketanggungan, dan SMK Bustanul Ulum Bumiayu. Melalui skema ini, setiap sekolah akan membuka satu rombongan belajar (Rombel) yang menampung 36 siswa, seluruhnya dibiayai penuh oleh pemerintah.
“Ini adalah bagian dari Program Kemitraan Sekolah yang menargetkan sekolah swasta berakreditasi minimal B untuk dijadikan mitra dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB),” ujar Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Jateng, Indri Astuti Lily, yang diwakili Kasubag TU Djatnika Ainul Karim.
Lebih dari sekadar pembebasan biaya sekolah, program ini mencakup fasilitas boarding (asrama), perlengkapan sekolah seperti seragam dan sepatu, hingga kebutuhan harian siswa. “Satu siswa mendapatkan bantuan hingga Rp2 juta, langsung disalurkan ke sekolah,” lanjut Djatnika.
Tak hanya itu, Pemprov Jateng juga mengembangkan berbagai jenis layanan pendidikan inklusif, seperti Boarding School di SMK 1 Tonjong, kelas olahraga di SMA 1 Bulakamba, serta SMA Virtual ATS di SMA N 3 Brebes.
Sebagaimana diketahui, Gubernur Ahmad Luthfi menyatakan bahwa program ini mampu menambah daya tampung pendidikan di Jateng hingga lebih dari 5.000 siswa baru. Ia menyebutkan bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang tak boleh dikorbankan oleh keterbatasan ekonomi.
“Ini adalah bentuk nyata janji politik kami. Untuk pertama kalinya di Indonesia, program pendidikan gratis bagi siswa miskin di sekolah swasta kami realisasikan secara sistematis,” tegasnya.
Ia menambahkan, sekolah mitra tidak boleh menarik biaya apapun dari siswa peserta program, serta wajib memenuhi kriteria seperti akreditasi minimal B, kelengkapan fasilitas, dan tenaga pendidik yang memadai.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan anaknya, Djatnika mengimbau untuk langsung mengakses situs resmi SPMB atau datang ke sekolah terdekat. “Datang saja ke sekolah yang diinginkan, semua informasi dan proses pendaftaran sudah bisa diakses dengan mudah,” tutupnya.
Dengan program ini, Pemprov Jateng menegaskan komitmennya untuk memberantas angka putus sekolah dan menjamin bahwa setiap anak memiliki hak yang sama dalam mengakses pendidikan berkualitas, tanpa terkendala biaya.
Comments are closed.