Badai PHK Mengguncang, Puan Maharani Desak Pemerintah Bergerak Cepat dan Konkret
METROJATENG.COM, JAKARTA – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang kian membesar menjadi sinyal bahaya bagi stabilitas sosial-ekonomi Indonesia. Hingga 20 Mei 2025, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 26.454 pekerja telah kehilangan pekerjaan, angka yang melonjak tajam dalam waktu singkat.
Menanggapi kondisi ini, Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara. Ia mendesak pemerintah agar tak tinggal diam dan segera merespons dengan langkah-langkah nyata.
“Demokrasi bukan hanya soal memilih pemimpin di bilik suara. Ia juga harus mampu menjawab kebutuhan ekonomi rakyat, termasuk perlindungan terhadap para pekerja,” tegasnya.
Menurut politisi PDI-Perjuangan itu, peningkatan angka PHK bukan sekadar data statistik, melainkan cerminan darurat ketenagakerjaan yang memerlukan strategi mitigasi yang konkret dan cepat. Puan menilai pemerintah perlu menghidupkan kembali program padat karya, memperluas pelatihan ulang untuk pekerja terdampak, serta menggandeng sektor swasta dalam dialog intensif untuk mencari solusi jangka panjang.
“Pemerintah tak bisa menunggu badai berlalu sambil berdiam diri. Harus ada ‘payung’ kebijakan yang melindungi jutaan pekerja dari dampak gelombang PHK ini,” kata mantan Menko PMK itu.
Ia menegaskan, negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menjamin hak atas pekerjaan dan kehidupan yang layak bagi setiap warga negara.
DPR Siap Kawal Kebijakan Pro-Pekerja
Puan juga menyoroti tantangan struktural seperti kesenjangan ekonomi dan ketidaksetaraan akses terhadap pekerjaan. Ia berkomitmen DPR akan mengawal dan mendukung setiap langkah pemerintah yang benar-benar berpihak pada rakyat.
“Fokus kita hari ini harus pada pemulihan ekonomi rakyat: menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, dan menjamin sumber penghidupan yang layak,” tegasnya.
Ia pun mengajak semua pihak, termasuk pelaku bisnis dan pengusaha untuk bersatu menghadapi krisis ini. Puan mengingatkan bahwa membangun Indonesia bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab kolektif seluruh anak bangsa.
“Negara tak boleh lagi menjadi penonton saat rakyatnya kehilangan pekerjaan. Saatnya bekerja bersama dan menghadirkan kebijakan nyata yang menyelamatkan tenaga kerja Indonesia,” pungkasnya.
Comments are closed.