Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Cegah Perceraian, Kemenag Gagas ‘Sekolah Suami Istri’ untuk Pasangan Muda

METROJATENG.COM, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) punya terobosan baru untuk pasangan muda, yaitu Sekolah Relasi Suami Istri (SERASI). Program ini menyasar mereka yang baru menikah 1 hingga 5 tahun, masa rawan konflik rumah tangga, dengan tujuan utama menekan angka perceraian yang terus meningkat.

Data dari Direktorat Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung mengungkapkan angka mencengangkan, dimana lebih dari 600 ribu pasangan bercerai dalam lima tahun terakhir, semuanya berada di rentang usia pernikahan awal. Fakta ini mendorong Kemenag bergerak cepat melalui program SERASI.

“Ini adalah layanan pasca-akad yang kami rancang khusus untuk memperkuat ketahanan keluarga muda. Banyak perceraian terjadi karena konflik yang tak terselesaikan dan komunikasi yang buruk,” jelas Cecep Khairul Anwar, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah.

SERASI menawarkan dua pendekatan utama, yaitu Bimbingan Relasi Harmonis dan Literasi Keuangan Keluarga. Dalam Bimbingan Relasi Harmonis, pasangan akan diajari cara mengenali akar masalah rumah tangga, membangun komunikasi sehat, dan menyelesaikan konflik melalui musyawarah.

Tak kalah penting, Literasi Keuangan menjadi senjata utama lainnya. Pasangan dibekali pengetahuan soal cara menyusun anggaran, menyiapkan dana darurat, hingga memahami investasi berbasis syariah. “Godaan digital itu nyata, belanja online, pinjaman instan, bisa memicu konflik jika tidak disikapi bijak,” lanjut Cecep.

Program ini tidak hanya berlangsung di Kantor Urusan Agama. Menurut Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah, Zudi Rahmanto, para penghulu dan penyuluh agama yang telah dilatih akan turun langsung mendampingi keluarga muda di tengah masyarakat.

“Harapannya, SERASI bisa melahirkan generasi keluarga Indonesia yang kuat, adil, dan saling mendukung. Kami ingin menciptakan budaya rumah tangga yang tidak hanya bertahan, tapi tumbuh bersama dalam cinta dan tanggung jawab,”ucapnya.

Comments are closed.