Dokter di Banyumas Jadi Korban Scamming, Kasus Sudah Ditangani Polresta Banyumas
METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Salah satu dokter di Kabupaten Banyumas menjadi korban scamming (penipuan siber) yang berlanjut dengan adanya pemerasan. Atas peristiwa tersebut, yang bersangkutan bersama pengacara pribadinya sudah melapor ke Polresta Banyumas.
“Sudah kita laporkan ke Polresta Banyumas dan sekarang sedang dalam penanganan penyidik,” ucap pengacara pribadinya, Prih Utami SH. MH kepada Metrojateng.com, Rabu (21/5/2025).
Prih Utami memaparkan, peristiwa tersebut bermula saat kliennya menerima video call dari nomor tak dikenal. Mengingat sang dokter tersebut merupakan sosok yang dikenal mempunyai kepedulian besar terhadap pasien, maka telepon tersebut langsung diangkat, meskipun dari nomor yang tidak dikenal.
“Klien kami memang mempunyai kepedulian besar terhadap pasien-pasiennya, sehingga saat menerima telepon dari nomor tak dikenal, beliau khawatir jika telephon tersebut dari salah satu pasien, jadi langsung diangkat,” tuturnya.
Saat diangkat, si penelepon tidak berbicara apapun. Hingga beberapa waktu kemudian, sang dokter menerima pesan WhatsApp dari nomor asing yang menawarkan kerja sama bisnis dengan nilai investasi ratusan juta rupiah.
“Kejadian telepon dari nomor tak dikenal tersebut pada bulan Maret 2025, kemudian pada bulan April klien saya menerima WA dari nomor tak dikenal juga yang menawarkan kerjasama bisnis, namun ditolak. Mendapat penolakan dari klien saya, nomor tersebut kemudian mulai mengancam akan memviralkan video yang katanya merupakan video tidak senonoh dari klien saya,” ungkapnya.
Merasa tidak pernah membuat atau mengirim video seperti yang dituduhkan, dokter tersebut mengabaikan ancaman itu. Sayangnya, beberapa waktu kemudian, video tak senonoh mulai beredar di kalangan keluarga dan lingkungan tempat kerjanya, tepatnya sekitar tanggal 24 April 2025.
Tak tinggal diam, sang dokter bersama pengacaranya melaporkan kasus ini ke Polresta Banyumas pada tanggal 27 April lalu. Tujuannya jelas, mengungkap pelaku dan memberi efek jera.
“Kami tak ingin kasus ini terulang pada orang lain. Hanya karena mengangkat panggilan tak dikenal beberapa detik, dampaknya bisa sebesar ini,” ujar Prih Utami.
Melapor ke Polisi
Mendapati hal tersebut, sang dokter langsung menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polresta Banyumas. Prih Utami mengatakan, peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi pihak keluarga, dimana hanya karena menerima telepon dari nomor tak dikenal beberapa detik saja, bisa dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemerasan dan membunuh karakter orang.
“Pihak keluarga berpesan, jangan sampai peristiwa ini menimpa orang lain, karena itu harus ditempuh jalur hukum untuk memberikan efek jera,” ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan SH. SIK saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, laporan terkait pelanggaran ITE dan upaya pemerasan sudah ditangani penyidik. Beberapa saksi juga sudah dimintai keterangan.
“Sedang kita tangani, saksi yang diperiksa selain pelapor, sudah ada sekitar 4 orang dan kita masih dalami lebih lanjut. Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua, agar berhati-hati dalam menggunakan handphone dan waspada terhadap nomor yang tidak dikenal,” pesannya.
Comments are closed.