Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Polres Pekalongan Amankan Tiga Pasangan Mesum di Tempat Kos

METROJATENG.COM, PEKALONGAN – Polres Pekalongan  mengamankan tiga pasangan yang diduga sedang terlibat dalam perbuatan asusila di sebuah tempat kos yang terletak di Dukuh Tanjunganom, Desa Tanjungkulon, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan.

Kasubsi Penmas Humas Polres Pekalongan, Iptu Suwarti S.H mengungkapkan, pihaknya menerima laporan dari warga setempat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Tempat kos yang selama ini dikenal oleh masyarakat sekitar ternyata diduga kerap dijadikan tempat untuk perbuatan tidak senonoh oleh pasangan yang bukan suami istri.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, warga merasa resah karena kos-kosan tersebut sering berganti pasangan, dan mereka bukanlah pasangan suami istri yang sah. Ini menimbulkan keresahan dan gangguan bagi lingkungan sekitar,” jelas Iptu Suwarti, Jumat (4/5/2025).

Menyikapi laporan tersebut, Polres Pekalongan segera melakukan tindakan cepat. Petugas gabungan dari Unit PPA Sat Reskrim, Propam, dan Samapta langsung melakukan razia di lokasi. Hasilnya, tiga pasangan yang bukan suami istri berhasil ditemukan tengah berada di dalam kos tersebut.

“Di lokasi, kami berhasil mengamankan tiga pasangan yang tidak sah, dan mereka langsung kami amankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut,” tambah Iptu Suwarti.

Lebih lanjut, Iptu Suwarti juga menjelaskan bahwa tempat kos yang dikenal dengan nama Kos K*M ini ternyata menawarkan tarif sewa per jam seharga Rp. 30.000 melalui postingan di media sosial. Hal ini diduga menjadi salah satu cara untuk menarik pelanggan yang ingin menyewa tempat tersebut secara sementara.

Kini, ketiga pasangan tersebut telah dibawa ke Polres Pekalongan untuk proses lebih lanjut. Pihak kepolisian berharap, langkah ini dapat memberi efek jera dan mengembalikan ketenangan serta kenyamanan bagi masyarakat sekitar.

Comments are closed.