Polda Jateng Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak di Jepara Lewat Penyelidikan Ilmiah
METROJATENG.COM, JEPARA – Kepolisian Daerah Jawa Tengah terus mendalami kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang menyeret seorang pemuda berinisial S (21), warga Kabupaten Jepara, sebagai tersangka. Tim gabungan dari Polda Jateng telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada dua lokasi yang diduga menjadi tempat pelaku menjalankan aksinya.
Proses olah TKP yang dimulai dari kamar kos dan sebuah hotel, keduanya berlokasi di Kecamatan Tahunan, Jepara. Polisi menduga, lokasi-lokasi ini digunakan tersangka untuk bertemu sejumlah korban yang berusia antara 12 hingga 17 tahun.
Dipimpin langsung oleh AKBP Rostiawan, tim penyidik melakukan observasi menyeluruh di lapangan, termasuk dokumentasi visual, pencarian dan pengumpulan bukti fisik, serta pengambilan sampel dari titik-titik yang dicurigai mengandung cairan tubuh.
“Kami telah mengambil sejumlah sampel seperti cairan yang diduga sperma dan darah, serta rambut yang ditemukan di lokasi. Semua akan dianalisis di laboratorium untuk memastikan keterkaitannya dengan pelaku dan korban,” jelas AKBP Rostiawan pada Minggu (4/5/2025).
Hasil awal menunjukkan sejumlah barang bukti penting telah diamankan, di antaranya potongan kain kasur dengan dugaan bercak sperma dari kamar kos, serta potongan busa kasur, sprei dan rambut dari kamar hotel. Seluruh temuan itu kini sedang diperiksa oleh laboratorium forensik Polda Jateng dan Bareskrim Polri.
Tersangka diketahui telah mengakui melakukan pertemuan dengan sedikitnya tiga korban di kedua lokasi tersebut. Polisi meyakini bahwa tempat-tempat itu merupakan bagian dari skema terencana yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan menggunakan pendekatan ilmiah atau Scientific Crime Investigation (SCI) untuk memperkuat alat bukti.
“Kami membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi atau merasa anaknya menjadi korban untuk segera melapor. Identitas akan kami jaga sepenuhnya demi keamanan dan kenyamanan korban,” ujarnya.
Polda Jateng juga mengimbau orang tua agar meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga dan mengawasi anak-anak mereka dari potensi ancaman kejahatan seksual yang kian mengkhawatirkan.
Comments are closed.