Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Bareskrim Kawal Ketat Kasus Kekerasan Seksual Anak di Jepara, Korban Tembus 31 Orang

METROJATENG.COM, JAKARTA – Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Jepara, Jawa Tengah, terus menjadi sorotan nasional. Bareskrim Polri kini turun tangan melalui Direktorat Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) untuk mendukung penuh proses penyelidikan dan pemulihan korban.

Brigjen Pol Nurul Azizah, selaku Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengerahkan tim khusus serta dukungan teknis dari sejumlah satuan kerja seperti Puslabfor, Pusident, dan Pusdokkes untuk memperkuat proses investigasi.

“Dukungan ini mencakup aspek teknis dan pemulihan korban. Kami bekerja sama dengan KPAI, UPTD PPA, fasilitas kesehatan, serta komunitas lokal agar penanganan korban berjalan menyeluruh dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sebanyak 31 anak di bawah umur telah diidentifikasi sebagai korban dari pelaku berinisial S (21), yang diduga menggunakan media sosial dan aplikasi seperti Telegram untuk menjebak mereka. Sebagian besar korban diketahui masih berstatus pelajar.

Direktur Reskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, menambahkan bahwa penyidikan terus berlangsung. Pihaknya mengimbau siapa pun yang memiliki informasi atau merasa menjadi korban untuk segera melapor.

“Kami masih menyelidiki motif pelaku. Tak menutup kemungkinan jumlah korban akan terus bertambah,” kata Dwi.

Polri menegaskan bahwa komitmennya tidak hanya pada penegakan hukum, tetapi juga pada aspek perlindungan dan pemulihan korban. Masyarakat diminta turut berperan aktif dalam mencegah kekerasan seksual, termasuk dengan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas daring anak-anak.

Layanan aduan tersedia melalui kanal resmi Polri di 110, Kementerian PPPA di 129, dan Kementerian Sosial di 1500771.

Comments are closed.