Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Angkat Kopi Jadi Produk Unggulan, Bappedalitbang Banyumas Inisiasi Kajian Indikasi Geografis Kopi

METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Upaya untuk mengangkat Produk Unggulan Daerah (PUD) terus dilakukan. Salah satunya dengan melakukan kajian Indikasi Geografis (IG) untuk menaikkan kelas produk unggulan Banyumas.

Kajian IG ini diinisiasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banyumas dan yang pertama akan dikaji adalah produk kopi Banyumas.

Kabid Penelitian dan Pengembangan Bappedalitbang Kabupaten Banyumas, Dra Sulistyawati MPHR mengatakan, penentuan PUD merupakan bagian penting dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah. Berdasarkan peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) nomor 5 tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi di Daerah, PUD merupakan bagian penting dari Rencana Induk dan Peta Jalan Pembangunan Ilmu Pengetahuan dan Teknolgi di Daerah (RIPJPID).

Dari hasil kajian awal, ada 6 produk unggulan Banyumas yaitu gula kepala, minyak atsiri, kopi, durian, kambing perah dan kayu olahan. Enam produk unggulan ini yang paling banyak mendatangkan pendapatan, meskipun ada produk yang bahan bakunya tidak berada di Banyumas.

“Produk unggulan daerah ini seperti RPJMD-nya Banyumas di bidang penelitian. Sebelumnya sudah kita inventarisir apa saja produk-produk Banyumas, permasalahan yang dihadapi apa saja, lalu dilakukan uji publik, kita bagikan quisioner juga kepada berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan akhirnya ditentukan 6 produk unggulan tersebut. Kemudian untuk penelitian pertama diputuskan kopi”, terangnya.

Lebih lanjut Sulistyawati menjelaskan, keberadaan kebun kopi tersebar di lima kecamatan, yaitu di Kecamatan Somagede, Cilongok, Kedungbanteng, Baturraden dan Sumbang. Selama ini, produksi kopi Banyumas terbilang cukup banyak, dari ratusan ribu pohon kopi yang tersebar pada lima wilayah tersebut. Hanya saja, dari produksi yang melimpah tersebut, petani belum bisa menikmati hasil maksimal, karena sebagian besar masih dijual dalam bentuk kopi petik belum matang.

“Kopi itu semuanya laku, dari petik mentah, petik merah atau petik matang hingga yang sudah diroasting dan yang sudah menjadi kopi. Hanya saja, sebagian besar petani kopi di Banyumas masih menjual dalam bentuk petik mentah, sehingga harga jualnya juga jauh lebih murah”, tuturnya.

Caption Foto : Kabid Penelitian dan Pengembangan Bappedalitbang Kabupaten Banyumas, Dra Sulistyawati MPHR. (Foto : Hermiana).

 

IG Geografis

Melihat berbagai tantangan budidaya kopi di Banyumas yang menyebabkan belum mampu bersaing dengan kopi daerah lain, Bappedalitbang menginisiasi melakukan kajian untuk mengidentifikasi komoditas kopi melalui analisis berbasis bukti dan menganalisis strategi pengembangannya dengan implementasi teknologi yang relevan. Metode yang digunakan dalam kajian dengan pendekatan mix-methods yang menganalisis Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) serta in-depth interview kepada para pelaku kopi.

Sulistyawati memaparkan, kajian merupakan syarat mutlak untuk mendapatkan IG. Dan banyak keutungan yang diperoleh setelah kopi Banyumas mendapatkan IG. Selain harga yang meningkat atau naik kelas, peluang ekspor juga terbuka. Sebab IG juga menjadi syarat suatu PUD merambah pasar ekspor. Dan dengan memperoleh sertifikasi IG, kopi Banyumas juga mendapatkan perlindungan hukum dari upaya pemalsuan oleh produsen lain. Sehingga reputasi kopi Banyumas di pasar global terjaga, meningkatkan kepercayaan konsumen serta mendukung harga jual yang lebih tinggi.

“Yang tidak kalah pentingnya adalah, hal ini juga berdampak pada kesejahteraan petani dan pelaku indurstri kopi di Banyumas. Dengan harga yang naik kelas, otomatis petani mendapatkan penghasilan yang lebih banyak”, tuturnya.

Berdasarkan data Pemprov Jateng, luas areal tanaman kopi di Banyumas mencapai 356,27 ha dengan jumlah produksi pada Tahun 2023 sebanyak 141,74 Kg. (ADV)

Comments are closed.