Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

DPU Kota Semarang Percepat Perbaikan Infrastruktur Jelang Arus Mudik

METROJATENG.COM, SEMARANG – Menyambut arus mudik dan persiapan Idul Fitri, Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) bergerak cepat untuk memperbaiki sejumlah infrastruktur jalan yang rusak di wilayah Kota Semarang. Salah satu fokus utama perbaikan adalah jalan bergelombang di depan shelter BRT Jalan Pemuda, yang kini sedang diperbaiki dengan betonisasi sepanjang 40 meter dan lebar 3,5 meter.

Kepala DPU Kota Semarang, Soewarto, menjelaskan bahwa proses betonisasi ini dimulai hari ini dan diperkirakan akan selesai dalam 20 hari ke depan. “Kami memulai dengan memotong dan mengganti bagian jalan yang rusak dengan beton. Proses ini memerlukan waktu sekitar 20 hari untuk memastikan kualitas dan daya tahan beton,” kata Soewarto.

Selain itu, pihak DPU juga akan melakukan pengecekan pada halte-halte BRT lainnya untuk memastikan perbaikan yang diperlukan dapat segera dilaksanakan. Soewarto menambahkan bahwa perbaikan dapat berupa betonisasi atau penambalan sesuai dengan kondisi setiap ruas jalan.

Warga Semarang menyambut baik langkah perbaikan ini. Hartono, salah seorang warga, berharap jalan yang diperbaiki dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengguna jalan. “Kami berharap jalan yang diperbaiki bisa bertahan lama dan lebih aman bagi pengendara,” ujarnya.

Sejak ketersediaan material pada pertengahan Februari lalu, DPU Kota Semarang telah mulai melaksanakan sejumlah perbaikan infrastruktur, termasuk pelapisan ulang jalan di ruas arteri Soekarno Hatta dan penanganan jalan berlubang di sekitar SMKN Grafika Banyumanik. Koordinasi juga dilakukan dengan DPU Provinsi Jawa Tengah untuk perbaikan jalan yang menjadi kewenangan provinsi, seperti ruas jalan depan ADA Majapahit hingga lampu lalu lintas Fatmawati.

Soewarto menambahkan bahwa Pemkot Semarang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas infrastruktur jalan demi keselamatan pengendara, terutama menjelang musim mudik dan hari raya. Perbaikan jalan di Kota Semarang terbagi dalam tiga kewenangan: Pemkot, Pemprov Jawa Tengah, dan pemerintah pusat. DPU Kota Semarang memastikan koordinasi yang intensif dengan pihak-pihak terkait untuk mempercepat perbaikan jalan yang berada di luar kewenangan Kota Semarang.

Untuk memastikan jalan yang rusak segera ditangani, DPU Kota Semarang melakukan pemantauan secara berkala melalui empat UPTD yang tersebar di wilayah Semarang Barat, Tengah, Timur, dan Selatan. Selain itu, DPU juga membuka kanal aduan bagi warga yang ingin melaporkan kerusakan jalan melalui berbagai media sosial atau saluran resmi lainnya.

window.__oai_logHTML?window.__oai_logHTML():window.__oai_SSR_HTML=window.__oai_SSR_HTML||Date.now();requestAnimationFrame((function(){window.__oai_logTTI?window.__oai_logTTI():window.__oai_SSR_TTI=window.__oai_SSR_TTI||Date.now()}))

Comments are closed.