METROJATENG.COM, JAKARTA – Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Kementerian Agama yang akan dilaksanakan pada bulan Maret 2025, untuk daftar ulangnya sudah bisa dilakukan mulai hari ini, Sabtu (1/2/2025) hingga Jumat (7/2/2025).
Ketua Panitia Nasional PPG Daljab Kementerian Agama, Thobib Al-Asyhar mengatakan, PPG Daljab menggunakan pendekatan baru dengan pola PPG Daljab Tranformasi +, yaitu PPG yang menekankan pembelajaran mandiri melalui LMS plus pendampingan. Selama setahun dilaksanakan 5 angkatan yang masing-masing diperuntukkan bagi sekitar 60 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama. Kemenag menargetkan, di tahun ini dapat menyelesaikan PPG Daljab bagi 269 ribu guru.
“Para guru yang dapat melakukan daftar ulang adalah mereka yang telah mendapatkan pemberitahuan melalui akun EMIS (Education Management Information System) atau SIAGA (Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama). Kami memberitahukan melalui notifikasi akun EMIS maupun SIAGA kepada sekitar 60 ribu guru untuk angkatan pertama ini,” kata Thobib.
Untuk proses daftar ulang ini, para guru madrasah dan guru pendidikan agama harus login di akunnya masing-masing, lalu cek ada pemanggilan untuk PPG Daljab atau tidak.
Berikut tahapan daftar ulang PPG Daljab Kemenag :
Proses pertama yang harus diikuti oleh guru calon peserta PPG Daljab adalah melakukan daftar ulang di akun EMIS atau SIAGA.
Ada sejumlah dokumen yang perlu dipersiapkan dan diunggah dalam proses daftar ulang tersebut. Berikut dokumen yang perlu disiapkan:
- Ijazah yang digunakan untuk linieritas mapel dan terligalisir
- Pakta integritas sesuai template
- Surat Ijin dari Pimpinan
- Surat Keterangan sehat jasmani
Adapun langkah dalam pendaftaran PPG Daljab Kemenag adalah:
- Login sistem menggunakan akun masing-masing
- Pilih menu PPG Dalam Jabatan
- Lengkapi data diri dan dokumen yang diminta
- Memilih bidang studi PPG yang linear dengan ijazah S1/DIV
- Pastikan data sudah benar, lalu klik “Kirim Pendaftaran”
Comments are closed.