Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Kunjungi Dindukcapil, Rachmat Imanda Sebut Dibutuhkan Sarpras yang Lebih Representatif

METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Pelayanan adimistrasi kependudukan (Admiduk) merupakan pelayanan kepada masyarakat agar mendapatkan data diri yang akurat. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten telah memberikan pelayanan adminduk yang cepat, jelas prosedurnya dan gratis. Hanya saja, berbagai sarana dan prasarana pendukung seperti perkantoran dan alat perekaman serta lainnya, masih perlu mendapatkan perhatian.

Anggota DPRD Banyumas, Rachmat Imanda yang berkesempatan mengunjungi Dindukcapil mengatakan, pelayanan adminduk yang diberikan sudah sangat baik, cepat dan jelas, sepanjang data pendukung pemohon lengkap, maka akan dilayani dengan segera. Hanya saja, ia mengaku prihatin dengan kondisi loket pelayanan, dimana beberapa pemohon masih berada di luar.

“Dari sisi ruangan pekantoran serta loket pelayanan, perlu disuport agar lebih representatif, karena setiap hari ada pemohon yang datang, jadi harus diprioritaskan untuk membuat ruang tunggu yang nyaman”, katanya, Selasa (19/11/2024).

Caption Foto : Anggota DPRD Banyumas, Rachmat Imanda menunjukan arsip data kependudukan Tahun 1919 yang berada di ruang arsip kantor Dindukcapil Banyumas. (Foto : Hermiana).

 

Wakil rakyat dari Partai Gerindra ini juga merasa takjub saat mengunjungi ruang arsip dan menemukan dokumen kependudukan Tahun 1919. Bahkan, ia menolak untuk membuka dokumen tersebut, karena khawatir merusak kertas yang sudah berusia ratusan tahun.

“Ruang tempat penyimpanan arsip harus lebih diperhatikan, karena sempit dan rawan banyak hal, mulai dari rawan terkena bocor saat hujan, rawan kebakaran serta hewan yang merusak. Begitu pula dengan server dan back up data, perlu disuport”, tuturnya.

Aktivasi IKD

Dalam kunjungan ke Dindukcapil Banyumas, Imanda juga melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Menurutnya, IKD mempermudah masyarakat untuk menyimpan data pribadi dan bisa digunakan sewaktu-waktu dibutuhkan, tanpa harus menunjukkan adminduk fisik, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) ataupun Kartu Keluarga (KK).

Hanya saja, masih sangat minim orang yang tahu tentang IKD. Sehingga dibutuhkan sosialisasi yang lebih, agar masyarakat memahami manfaat IKD dan melakukan aktivasi.

“Butuh sosialisasi lebih, karena masih belum banyak yang tahu tentang IKD dan aktivasi IKD di Banyumas juga masih jauh dari target yang ditetapkan pusat. Padahal aplikasi ini sangat membantu kita dalam penyimpanan data pribadi”, ucapnya.

Caption Foto : Anggota DPRD Banyumas, Rachmat Imanda didampingi Kepala Dindukcapil Banyumas, Hirawan Danan Putra, menunjukan aplikasi IKD, setelah melakukan aktivasi. (Foto : Hermiana).

 

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dindukcapil Banyumas, Hirawan Danan Putra menyampaikan berbagai kendala di Dindukcapil, mulai dari alat perekaman KTP elektronik di loket kecamatan-kecamatan yang butuh peremajaan, karena merupakan pengadaan Tahun 2012, kondisi ruang penyimpanan arsip, ruang pelayanan online dan lainnya yang juga masih kurang representatif.

“Alat perekaman maupun jaringan di kecamatan-kecamatan jika mengalami kerusakan, maka kita perbaiki semampunya, yang penting pelayanan tetap berjalan. Terkait kondisi perkantoran yang kurang representatif, sebenarnya pada Tahun 2021 sudah direncanakan rehab, bahkan sudah keluar DED, namun karena ada pandemi pada saat itu, rencana pembangunan dibatalkan dan sampai sekarang belum masuk perencanaan lagi”, terangnya.

Hirawan juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan dan perhatian dari Rachmat Imanda. Harapannya, kondisi sarpras Dindukcapil menjadi perhatian DPRD Banyumas dalam penganggaran ke depannya.

Sejauh ini, dengan segala keterbatasan sarana dan prasarana yang ada, Dindukcapil Banyumas tetap berusaha memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan semua pelayanan gratis. (ADV)

Comments are closed.