Bertemu Pilar Sosial di Banyumas, Mensos Saifullah Yusuf Paparkan Target Pengentasan Kemiskinan
METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Menteri Sosial, Saifullah Yusuf memaparkan tentang target-target pengentasan kemiskinan, dimana para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai ujung tombak, juga harus memiliki target pencaipan kinerja. Pada kesempatan tersebut, Mensos menyatakan, setiap pendamping berkewajiban untuk mengentaskan 10 keluarga dalam satu tahun.
“Pendamping PKH ini merupakan ujung tombak, mereka harus tahu dan mempunyai target dalam pengentasan kemiskinan. Sesuai arahan Bapak Presiden, bahwa dalam pengentasan kemiskinan sekarang ini harus dilakukan secara kolaboratif, sinergis, sehingga mencapai hasil yang signifikan,” tuturnya, Sabtu (1/2/2025).
Untuk dapat mencapai target tersebut, maka intervensi yang dilakukan pemerintah harus tepat sasaran. Karenanya, Kemensos menghapus Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan mengganti dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE). Dimana masyarakat bisa turut serta melakukan pengecekan ataupun kontrol langsung melalui aplikasi.
“Selama ini banyak suara dari berbagai pelosok negeri, tentang bansos yang tidak tepat sasaran, karena itu kita perbaiki data. Sekaligus juga saya umumkan bahawa DTKS tidak lagi berlaku dan diganti dengan DTSE, data ini nasional dan terpadu,” kata Mensos dihadapan 398 orang pilar-pilar sosial Banyumas yang terdiri dari 315 orang SDM PKH, 27 orang TKSK, 20 orang Tagana, 1 orang Pordam, 5 orang Pendamping Rehsos, dan 30 orang PSM.
Dengan adanya data terbaru, serta perencaaan yang baik, maka seluruh anggaran yang dikeluarkan pemerintah diharapkan lebih terukur. Sinergitas juga harus diterapkan dari tingkatan tertinggi sampai di daerah-daerah. Para pendamping juga wajib untuk berkoordinasi dengan pemangku di daerah dalam menjalankan tugasnya.
“Sudah saatnya kita mengikis ego sektoral, sudah tida boleh lagi bicara kepentingan masing-masing lembaga, tetapi semua harus melebur untuk kepentingan nasional,” tegasnya.

Target Penurunan Kemiskinan
Pada awal pemerintahan baru ini, lanjut Mensos, angka kemiskinan sudah turun, meskipun masih sedikit, yaitu dari awalnya 9,03%, turun menjadi 8,57%. Pemerintahan Prabowo-Gibran mentargetkan pada Tahun 2029, angka kemiskinan sudah di bawah 5% dan untuk kemiskinan ekstrem ditargetkan 0% pada Tahun 2026.
“Pastinya ini membutuhkan kerja keras kita semua,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Kabupaten Banyumas, Arif Triyanto mengatakan, kedatangan Mensos ke Banyumas merupakan tindaklanjut dari pertemuan Pj Bupati Banyumas bersama Mensos beberapa waktu lalu, dimana Pj Bupati menyampaikan berbagai permasalahan sosial yang ada di Banyumas.
“Setelah mendengar tentang paparan dari Pak Pj Bupati, Pak Mensos langsung berkeinginan untuk bertemu langsung dengan pilar-pilar sosial di Banyumas, untuk mendengarkan berbagai permasalahan yang ada. Tentunya ini merupakan hal yang sangat positif, dimana para pendamping PKH dan lainnya bisa mendengarkan langsung arahan dari Pak Mensos,” kata Arif.
Usai berdialoh dengan para pilar sosial, rombongan Mensos mengunjungi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial Sentra Satria di Baturraden. Tujuan kunjungan kerja yaitu melaksanakan kegiatan bakti sosial, dimana Kemensos menyalurkan bantuan kepada PAS (Pemerlu Atensi Sosial) meliputi penyandang disabilitas, lanjut usia, anak-anak, dan masyarakat rentan lainnya. Bantuan mencakup kebutuhan dasar, alat bantu, serta dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak. Bantuan yang diberikan Kementerian Sosial sebanyak Rp 384,48 juta.
Pada kesempatan tersebut, Kemensos juga memberikan bantuan ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) yang diberikan untuk 20 orang penerima manfaat penyandang disabilitas fisik yaitu alat bantu kaki dan tangan palsu senilai Rp146 juta, dan Alat Bantu Dengar (ABD) untuk 20 orang penerima manfaat penyandang disabilitas sensorik rungu wicara senilai Rp 67,98 juta, bantuan ATENSI untuk 20 orang penerima manfaat kelompok rentan senilai Rp 25 juta, bantuan ATENSI anak senilai Rp 70,5 juta dengan uraian Rp18 juta untuk 12 orang penerima manfaat anak yang mengikuti sunatan massal dhuafa (berupa paket jasa sunat, perlengkapan ibadah, nutrisi tambahan dan perlengkapan kebersihan diri), dan Rp 52,5 juta untuk 42 orang penerima manfaat anak yang memperoleh dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak (nutrisi tambahan, perlengkapan sekolah, dan perlengkapan kebersihan diri), serta bantuan ATENSI lansia senilai Rp 75 juta untuk 50 orang penerima manfaat lansia terdiri dari bantuan kebutuhan dasar, nutrisi tambahan, dan perlengkapan ibadah. (ADV)
Comments are closed.