Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Demi Sandal Nyasar, Guru Madin Didenda, Taj Yasin Turun Tangan

METROJATENG.COM, DEMAK – Kasus guru madrasah diniyah (madin) di Demak yang didenda Rp25 juta usai menampar murid, memantik keprihatinan luas. Tak hanya viral di media sosial, kasus ini juga mengetuk pintu Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, yang akhirnya turun langsung ke lokasi untuk memberi perhatian dan dukungan.

 Gus Yasin mendatangi kediaman Ahmad Zuhdi (63), pengajar di Madin Roudhotul Mutaalimin, Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Demak. Ia datang bukan hanya sebagai pejabat, tapi juga sebagai sosok yang memahami betapa beratnya peran seorang guru, terlebih di lembaga pendidikan keagamaan.

“Guru bukan makhluk sempurna. Tapi ketika guru menegur, itu bentuk tanggung jawab, bukan kekerasan,” tegas Gus Yasin saat berdialog langsung dengan Zuhdi.

Kisah ini bermula dari kejadian di ruang kelas pada April 2025. Sebuah sandal yang dilempar murid dari kelas lain secara tak sengaja mengenai peci Zuhdi yang sedang mengajar. Emosi dan spontan, Zuhdi menampar siswa yang ditunjuk teman-temannya sebagai pelaku.

“Bukan untuk menyakiti, hanya untuk menegur. Saya juga sudah minta maaf ke orang tuanya,” jelas Zuhdi.

Namun tiga bulan berselang, datang lima orang tak dikenal yang mengaku dari sebuah LSM. Mereka meminta uang damai sebesar Rp25 juta, dengan alasan kasus tersebut telah dilaporkan ke polisi. Zuhdi merasa tertekan dan takut, hingga akhirnya kasus ini mencuat ke publik.

Seruan Edukasi, Bukan Kriminalisasi

Gus Yasin menegaskan, Pemprov Jateng akan mengawal kasus ini secara serius. Ia meminta penyelesaian dilakukan secara edukatif, bukan intimidatif. Apalagi, jika persoalan kecil diperbesar, anak bisa trauma sekolah dan guru merasa terancam menjalankan tugasnya.

“Kalau seperti ini dibiarkan, guru takut, anak-anak kehilangan panutan, dan dunia pendidikan kita ikut rusak,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa persoalan seperti ini semestinya diselesaikan secara kekeluargaan, dengan pendekatan nilai, bukan sekadar hukum.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, lanjut Gus Yasin, tengah menguatkan program “Kecamatan Berdaya”, termasuk menggalakkan literasi hukum hingga ke pelosok desa. Kolaborasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan paralegal juga akan diperluas agar masyarakat, khususnya guru-guru di madrasah, tidak mudah ditekan pihak luar.

“Jangan sampai guru-guru kita yang tulus mengabdi malah jadi korban. Kita akan dampingi Pak Zuhdi,” kata Gus Yasin dengan tegas.

Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antara sekolah dan orang tua dalam membangun karakter anak.

“Pendidikan bukan hanya tugas guru. Ini kerja bersama. Kalau ada salah paham, selesaikan dengan dialog, bukan dilaporkan atau ditakut-takuti,” pungkasnya.

Comments are closed.