Resmikan 3 Sarana Kesehatan, Pj Bupati Banyumas Tegaskan Pelayanan Kesehatan untuk Masyarakat Harus Maksimal
METROJATENG.COM, BANYUMAS – Pj Bupati Banyumas, Iwanuddin Iskandar menegaskan, pelayanan kesehatan untuk masyarakat harus diberikan yang terbaik dan maksimal. Mengingat pemerintah telah menyediakan sarana dan prasarana, maka harus diikuti dengan pelayanan yang maksimal.
Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Banyumas saat meresmikan tiga sarana kesehatan yaitu relokasi Puskesmas Pekuncen I, Rehabilitasi Puskesmas Purwokerto Utara II dan Pembangunan Gedung Public Safety Center (PCS) 119 Satria Banyumas.
Menurutnya, pembangunan sarana kesehatan merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam memberikan layanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat.
“Harus berimbang antara jumlah rumah sakit dan puskesmas, yang terjadi selama ini tidak berimbang. Jadi kekurangan itu harus kita penuhi,” tuturnya.
Ia juga meminta kedepan harus ada evaluasi untuk pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai hanya membangun dan meresmikan saja namun proses pelayanannya berjalan tanpa adanya evaluasi lebih lanjut karena saat ini puskesmas merupakan rujukan awal sebelum ke rumah sakit
“Rujukan yang diberikan adalah rujukan yang benar-benar tidak dapat diatasi ditingkat puskesmas. Saya tidak pernah ikhlas apabila pelayanan kepada masyarakat Banyumas tidak maksimal,” tegasnya.

Tingkatkan Kesehatan Masyarakat
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Banyumas, dr Widyana Grehastuti menjelaskan, peresmian sarana kesehatan merupakan upaya yang dilakukan pihaknya dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Banyumas.
“Pembangunan-pembangunan sarana kesehatan di tahun 2024 ini dilakukan melalui program fasilitas pemenuhan sarana prasarana dan alat kesehatan yang telah dianggarkan meliputi sarana prasarana puskesmas dalam bentuk pembangunan, pemeliharaan puskesmas,” terangnya.
Anggaran yang digunakan untuk relokasi Puskesmas Pukencen I yakni sebesar Rp 7,1 miliar dengan sumber dana alokasi umum dengan pertimbangan kebutuhan tata ruang yang sesuai standar untuk pelayanan pasien. Sedangkan untuk Puskesmas Purwokerto Utara II menelan anggaran Rp 2,750 miliar dan PCS 119 menelan anggaran Rp 1,2 miliar dengan sumber dana alokasi khusus fisik.
“Lokasi Puskesmas Pekuncen I dulu juga masih dibangun di tanah milik desa. Sekarang sudah milik pemerintah Banyumas,” pungkasnya. (ADV)
Comments are closed.