Tingkatkan Pemahaman dan Mitigasi Kebencanaan, Desa Karanggedang Bentuk FPRB
METROJATENG.COM, BANYUMAS – Dalam upaya meningkatkan pemahamanan dan mitigasi bencana, Desa Karanggedang, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas membentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB). Pembentukan FPRB ini dalam rangka penerapan Pengelolaan Risiko Bencana Berbasis Komunitas (PRBBK) untuk mewujudkan desa/kelurahan yang memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi ancaman bencana, serta memulihkan diri dengan segera dari dampak bencana.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyumas, Budi Nugroho mengatakan, dalam upaya penanggulangan bencana, dibutuhkan peran masyarakat desa, mulai dari pra bencana, saat tanggap darurat, hingga pascabencana.
“Forum Pengurangan Risiko Bencana merupakan sebuah wadah independen yang menyatukan berbagai individu atau organisasi pemangku kepentingan yang bergerak dan mendukung berbagai upaya dalam rangka pengurangan resiko bencana di daerah rawan bencana”, jelasnya.
Tujuan dari pembentukan FPRB antara lain adalah untuk meningkatnya pemahaman berbagai pemangku kepentingan dalam membangun kerjasama para pihak untuk pengurangan risiko bencana. Kemudian juga untuk meningkatnya partisipasi dan kerjasama para pihak dalam upaya pengurangan risiko bencana, melindungi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bahaya, serta meningkatkan peran serta masyarakat, khususnya kelompok rentan.
“Dalam FPRB ini, kita memfasilitasi berbagi informasi, pertukaran pengetahuan dan transfer teknologi di antara anggota forum PRB dan antar forum PRB di Indonesia. Kita juga meningkatkan akses dan keterkaitan pelaku PRB yang ada dengan pihak terkait lainnya di daerah lain, tingkat nasional, regional dan global”, terang Kalaksa.

Potensi Bencana
Dalam forum yang diikuti oleh 50 orang dari unsur perangkat desa, BPD, linmas, karang taruna, PKK dan tokoh masyarakat desa setempat tersebut, Kalaksa BPBD Banyumas memaparkan tentang potensi bencana di Banyumas dan langkah-langkah mitigasinya. Menurutnya, berdasarkan kajian risiko bencana, ada 7 bencana yang berpotensi terjadi di Banyumas, yaitu tanah longsor, angin kencang, banjir, kebakaran hutan dan lahan, letusan gunung api, kekeringan dan gempa bumi.
“Dari 7 jenis potensi bencana tersebut, Kecamatan Sumpiuh masuk dalam lima potensi bencana yaitu tanah longsor, banjir, angin kencang, kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan. Diharapkan dengan terbentuknya FPRB ini, Desa Karanggedang yang merupakan bagian dari Kecamatan Sumpiuh, dapat meminimalisir potensi-potensi bencana tersebut”, tutur Budi Nugroho.
Selain pemaparan tentang kebencanaan, acara pembentukan FPRB juga dilengkapi dengan paparan dari pihak PMI Banyumas, yang menjelaskan tentang cara-cara memberikan pertolongan dalam kondisi darurat bencana. (ADV)
Comments are closed.