BPD se Wonogiri, Masa Jabatan Diperpanjang Honor Akan Ditambah
METROJATENG.COM WONOGIRI – Warga masyarakat yang terpilih menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Wonogiri, Kamis (26/9) nampak ceria. Pasalmya. Mereka diundang ke pendopo rumah dimas bupati untuk menerima surat keputusan (SK) dari bupati perihal perpanjangan masa jabatan sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Jabatan BPD yang awalnya hanya enam tahun kini diperpanjang menjadi delapan tahun. Atas perpanjangan itu, sebanyak 251 orang anggota BPD se Wonogiri diundang ke pendopo untuk menerima SK perpanjangan tersebut.
Pada acara itu Bupati Wonogiri Joko Sutopo membuka waktu untuk berdialog. Kesempatan tersebut tidak disia-siakan oleh para anggota BPD yang baru sdaja menerima SK. Dari sekian masukan, yang mendapat tepik riuh adalah permohonan kenaikan honor BPD. Sebab honor yang diterima selama ini layak untuk ditambah.
‘’Kita ini bekerja berdasar SK dari bupati, honor yang kami terima layak untuk ditambah. Ini kan Bapak Bupati sudah nyaris purna. Maka baiknya memberi kenang-kenangan kepada kami dengan menambah honor yang kami terima,’’rayunya.
Menanggapi usulan tersebut, Bupati berjanji akan segera menghitung ulang kemampuan kemampuan keuangan daerah. ‘’Sangat mungkin hnor BPD kita tambah. Namun berapa penambahannya kita hitung dulu kemampuan keuangan daerah,’’papar Joko Sutopo.
Comments are closed.