DJP Jateng I Perluas Layanan di MPP Kendal
METROJATENG.COM, SEMARANG –Kantor Wilayah(Kanwil) DJP Jawa Tengah I melakukan perluasan
layanan pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kab. Kendal (Kamis, 22/8). Perluasan ini dilakukan dalam bentuk pemberian layanan diluar kantor terintegrasi bersama dengan MPP Kabupaten Kendal.
Perluasan ini ditandai dengan ditandatanganinya addendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan Pelayanan Perpajakan di MPP Kendal secara desk to desk yang dilakukan Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Tengah I Yahya Ponco Aprianto yang
Mewakili Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, dan Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsutasi Perpajakan (KP2KP) Kendal Abdul Hakim. Sedangkan dari pihak Kabupaten Kendal hadir langsung Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kendal Anang Widiasmoro.
Pada kesempatan ini Anang menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pemangku
kepentingan, terutama DJP atas kesediannya mendukung program pelayanan MPP di luar kantor ini.
“Saya mengucapkan terma kasih, mewakili jajaran pemerintah Kab. Kendal, karena dengan adanya
layanan di luar kantor ini diharapkan dapat menjangkau dan memudahkan masyarakat guna mendapatkan akses layanan publik.”ungkapnya.
Ia juga menyampaikan, layanan ini akan digelar rutin secara bergantian di tiap-tiap kecamatan sesuai dengan jadwal yang ada.
Kepala KP2KP Kendal Abdul Hakim menyatakan siap berpartisipasi untukmemberikan layanan di tiap-tiap kecamatan.
“Tentunya kami siap, tinggal nanti mengatur jadwal, karena keterbatasan SDM yang ada pada KP2KP Kendal,”ungkapnya.
Ia juga menyampaikan beberapa jenis layanan yang akan diberikan. diantaranya layanan asistensi dan konsultasi, mengingat seluruh sistem layanan sudah dilakukan secara online semuaD
“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat menngkatkan jangkauan layanan kepada masyarakat sehingga dapat memberikanvkemudahan, khususnya di Kabupaten Kendal,” ujar Hakim. (tya)
Comments are closed.