Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Pentingnya Sinergitas KY dan Media Untuk Wujudkan Peradilan Bersih

0

METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Komisi Yudisial (KY) terus memperkuat kerja sama dengan media dalam upaya menjaga dan menegakkan integritas hakim. Mengingat sinergitas ini akan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat, sejalan dengan upaya KY untuk mewujudkan peradilan bersih.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KY, Siti Nurdjanah dalam diskusi tentang ‘Refleksi Penegakan Integritas Hakim Untuk Peradilan Bersih’, Jumat (23/8/2024) malam di Purwokerto.

“Sinergisitas KY dan media ini penting dilakukan, di tengah banyak isu hukum dan peradilan yang menarik perhatian publik. Di tengah banyaknya respons publik terhadap putusan hakim yang dianggap kurang mengedepankan keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan. KY berupaya untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan”, kata Nurdjanah.

Laporan masyarakat terkait kinerja hakim, lanjutnya, yang masuk ke KY meningkat setiap tahun. Pada Januari sampai dengan Juli 2024, KY menerima 573 laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dan 400 tembusan. Hal ini merefleksikan bahwa besarnya harapan masyarakat terhadap KY untuk terwujudnya hakim-hakim berintegritas untuk peradilan bersih. Oleh karena itu, kewenangan KY ini tentu perlu didukung oleh semua elemen, termasuk media massa agar tercipta sinergi positif sesuai tanggung jawab masing-masing.

“Melalui peliputan dan pemberitaannya, media dapat membantu tugas KY, serta menjadi jembatan antara KY dan publik. Bahkan lebih jauh, media dapat ikut mengontrol dan berpengaruh dalam kekuasaan kehakiman”, paparnya.

Refleksi

Memasuki usia ke-19 tahun, lanjut Nurdjanah, KY perlu melakukan refleksi terkait penegakan integritas hakim yang telah dijalankan. Integritas hakim terus menjadi sorotan publik, terutama terkait putusan-putusan hakim yang menimbulkan kontroversi.

“KY memahami reaksi atau gejolak masyarakat, tetapi publik perlu memahami batasan kewenangan KY yang berfokus pada penegakan kode etik hakim. KY akan terus memberikan atensi sesuai dengan kewenangan yang diberikan konstitusi”, tegasnya.

Nurdjanah berharap, sinergi dan kolaborasi antara KY dan media lebih intens lagi. Dimana KY dan media harus berkolaborasi untuk menjaga dan menegakkan integritas hakim.

“Selama ini sudah ada sinergi yang terbangun antara KY dan media, hal ini perlu kita tingkatkan lagi. Kita juga menyampaikan apresiasi kepada media yang telah membantu mewujudkan independensi sistem peradilan”, tutupnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.