Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Pahlawan, Kepahlawanan, dan Anomali Media Sosial

Oleh: Inspektur 3, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Syafi'i

METROJATENG.COM, JAKARTA – Tanggal 10 November diperingati oleh bangsa Indonesia sebagai Hari Pahlawan. Peringatan ini dikaitkan dengan peristiwa heroik (kepahlawanan) yang terjadi di kota Surabaya pada tahun 1945. Dalam sebuah pertempuran bumi hangus itu, para pemuda, santri, kyai, dan segenap elemen bangsa, mempertaruhkan jiwa, raga, dan nyawanya untuk mempertahankan kemerdekaan yang belum genap berusia tiga bulan. Banyak aksi heroik yang dilakukan oleh pemuda, santri, dan kyai sehingga berhasil menggagalkan niat Belanda yang membonceng tentara NICA untuk kembali menguasai Indonesia. Kemerdekaan Indonesia tetap dapat dipertahankan.

Mengenang peristiwa di atas, pemerintah setiap tahun menobatkan putera-puteri terbaik di masanya dengan gelar pahlawan untuk menghormati jasa mereka bagi kehidupan, kemanusiaan, kesejahteraan, kemajuan, dan keadilan. Ratusan putera terbaik secara resmi dianugerahi gelar pahlawan oleh negara, dan ribuan lainnya gelar tersebut cukup terpateri dalam dada dan ingatan masyarakat. Namun, bukan berarti gelar pahlawan dan aksi kepahlawanan hanya milik mereka yang mendapatkan gelar.

Sepanjang waktu dapat disaksikan aksi heroik (kepahlawanan) di tengah masyarakat. Seorang petugas pemadam kebakaran yang tanpa takut menerobos kobaran api demi untuk menyelamatkan nyawa orang, penjaga pantai yang berani menerjang ombak besar demi untuk menyelematkan korban yang terseret arus, petugas penanggulangan bencana yang karena kegigihannya berhasil menyelamatkan nyawa seseorang dari reruntuhan bangunan, atau unggahan video kekerasan oleh aparat yang viral sehingga korban mendapatkan keadilan adalah beberapa contoh aksi kepahlawanan (heroik). Dikatakan demikian karena tindakannya otentik, tanpa pamrih dalam menolong orang lain, serta membutuhkan keberanian, kegigihan, dan sangat beresiko yang tidak dapat dilakukan oleh orang kebanyakan.

Aksi kepahlawanan seperti contoh di atas, diharapkan selalu muncul pada saat dibutuhkan dan menginspirasi lahirnya aksi-aksi kepahlawanan lain. Tindakan seperti itu tidak dapat dipungkiri akan memunculkan respek dan apresiasi dari masyarakat, setidaknya dari pihak yang ditolong dan diselamatkan. Selama masih ada tindakan kepahlawanan di tengah masyarakat menandakan solidaritas masyarakat masih terjaga. Jadi, yang lebih dibutuhkan sebenarnya adalah aksi kepahlawanan, bukan pahlawan.

Pergeseran Makna Pahlawan

Seiring dengan pergantian era, perubahan masyarakat, dan pekembangan ilmu pengetahuan, berkembang pula konsep pahlawan. Pengertian pahlawan bergeser dari perjuangan secara kolektif, fisik, dan patriotik di era kemerdekaan menjadi lebih luas, personal dan simbolik. Area perjuangannya lebih luas dan variatif, lebih pada perjuangan moral dan nilai-nilai. Sosial, budaya, lingkungan, dan digital adalah bidang garapannya. Keadilan, kesetaraan, kemanusiaan, pencegahan terhadap kejahatan adalah isu yang menjadi fokus perjuangan.

Pergeseran konsep pahlawan terjadi disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, perubahan konteks sosial dan politik. Pada masa perjuangan kemerdekaan musuh yang dihadapi adalah penjajahan. Sekarang, musuh tersebut berupa kemiskinan, ketidakadilan, kerusakan moral/lingkungan, dan hoaks. Maka, perjuangannya bergeser dari fisik ke moral, intelektual, dan digital.

Kedua, perkembangan teknologi dan media sosial. Aksi heroik dengan mudah dapat disebarluaskan lewat dunia maya sehingga dengan cepat dan mudah dilihat dan menginspirasi masyarakat luas. Ketiga, perubahan nilai dan orientasi masyarakat. Inovasi, kreativitas, dan empati sosial sangat dihargai oleh masyarakat modern. Oleh karena itu, kontribusi positif bagi masyarakat dihargai sebagai bentuk kepahlawanan. Keempat, media sosial memberi ruang bagi individu biasa untuk tampil dan dikenal karena aksi sosialnya. Jika aksi ini dapat diamplifikasi bahkan viral, dia bisa tampil bak pahlawan.

Baik pada masa perjuangan maupun era sekarang substansi kepahlawanan tidak berubah. Kepahlawanan tetap berakar pada kebenaran, keberanian, semangat pengorbanan, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap sesama. Pahlawan adalah mereka yang tampil otentik, memiliki keberanian fisik dan/atau moral, serta berkorban tanpa pamrih dalam memperjuangkan nilai-nilai.

Perubahannya pada bentuk, media, dan tujuan perjuangan. Dulu, pahlawan bertindak untuk membebaskan bangsa dari penjajahan dengan berperang dan berdiplomasi di medan pertempuran dan meja perundingan dengan mengorbankan harta dan bahkan nyawa. Sekarang pahlawan datang untuk membangun kesadaran, perubahan sosial, dan kesejahteraan dengan berbasis intelektual, sosial, digital, dan advokasi melalui internet, televisi, dan komunitas digital.

Pahlawan di Media Sosial

Media sosial bisa menampilkan “wajah” dalam rupa apa saja: asli atau palsu, baik atau buruk, benar atau salah. Kebenaran bisa dikemas sebagai kebatilan, atau sebaliknya. Kepalsuan bisa ditampilkan sebagai keaslian.

Algoritma media sosial tidak punya nilai moral. Tujuannya sederhana hanya menampilkan konten yang membuat pengguna bertahan lebih lama. Tidak mengherankan konten yang tidak mendidik, seperti konten sensasional atau lucu yang berlebihan, cepat menjadi viral karena banyaknya “like”, komentar, share, dan reaksi cepat dibaca algoritma sebagai konten yang menarik perhatian, dan otomatis memperluas jangkauan.

Akibatnya, kualitas isi kalah oleh daya tarik emosionalnya. Inilah yang disebut sebagai anomali media sosial, ketika fungsi utama media sosial sebagai networking, tempat berbagai informasi, pengetahuan, mendorong partisipasi publik dan kesadaran sosial, justru yang menjadi viral adalah konten yang dangkal, kontroversial, dan tidak mendidik.

Dalam algoritma media sosial tindakan yang biasa saja bisa tampil sebagai aksi heroik (kepahlawanan) jika disajikan dengan framing narasi yang menggugah emosi, ditambah dengan editing dan efek visual, serta banyaknya komentar netizen. Media sosial bekerja dengan algoritma dan persepsi visual, bukan dengan kebenaran atau konteks yang lengkap. Ketika algoritma membaca banyak interaksi positif, postingan makin sering muncul di beranda orang lain, viral, dan kesan heroik makin kuat.

Fakta tersebut mempengaruhi perilaku sosial. Reward media sosial berupa perhatian, komentar, dan engagement menstimulasi otak untuk mengulang perilaku itu lagi. Pengguna lain meniru pola “aksi heroik biar viral” karena sudah ada contoh sukses yang disebut sebagai imitative behavior (Bandura,A, Social Learning Theory, 1977). Oleh karena itu, mereka yang tidak tampil seheroik orang lain bisa merasa tertinggal atau tidak berarti/comparative anxiety (Leon Festinger, Human Relation, 1954). Jadi, algoritma media sosial, tidak hanya menyebarkan konten, tetapi juga membentuk perilaku sosial dan motivasi moral.

Sisi positifnya, aksi heroik hasil framing tersebut menumbuhkan semangat berbuat baik dan empati publik. Namun, sisi negatifnya menciptakan distorsi nilai kepahlawanan. Hal ini terjadi karena orang melakukan kebaikan demi kamera, bukan nurani. Publik menilai kepahlawanan dari viralitas, bukan keberanian atau pengorbanan nyata. Nilai kepahlawanan bergeser dari substansi moral ke penampilan digital. Kebaikan dinilai dari seberapa viral, bukan ketulusan.

Di era media sosial, kepahlawanan sering kali lebih mudah ditampilkan daripada dijalankan. Tantangan kita bukan hanya berbuat baik, tetapi menjaga agar kebaikan itu tidak kehilangan makna karena ingin dilihat. Pahlawan lahir dari aksi kepahlawanan yang otentik, bukan proses yang manipulatif. Selamat Hari Pahlawan.

Comments are closed.