Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Realisasi Program Hapus Utang UMKM Masih Seret, DPR Desak OJK dan Bank Percepat Eksekusi

METROJATENG.COM, JAKARTA – Program penghapusan utang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjadi salah satu prioritas nasional ternyata masih berjalan lambat. Dari target satu juta debitur, hingga awal November 2025 baru sekitar 67 ribu pelaku usaha yang menerima manfaat program tersebut.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri menilai, angka realisasi yang baru mencapai sekitar enam persen itu menunjukkan adanya hambatan serius di tingkat implementasi.

“Program ini seharusnya menjadi penopang pemulihan ekonomi rakyat. DPR akan terus mengawal agar OJK dan perbankan menuntaskannya tepat waktu,” tegasnya.

Hanif menambahkan, lambatnya pelaksanaan juga dapat berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap efektivitas program pemulihan ekonomi. Karena itu, Komisi XI akan mendorong evaluasi menyeluruh, mulai dari mekanisme verifikasi hingga proses administrasi di lembaga keuangan pelaksana.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyaluran pembiayaan UMKM di Jawa Tengah masih didominasi sektor perdagangan (48,49%) dan pertanian (29,47%)—dua sektor yang dikenal memiliki risiko musiman tinggi. Kondisi ini membuat sebagian pelaku usaha kesulitan menjaga arus kas, terutama setelah masa pandemi dan tekanan inflasi.

Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi menilai, selain percepatan teknis, pemerintah juga perlu memperkuat literasi masyarakat terkait perbedaan istilah hapus buku dan hapus tagih. “Banyak pelaku usaha mengira dua hal itu sama. Padahal, hapus buku hanya pencatatan akuntansi, sedangkan hapus tagih benar-benar menghapus kewajiban nasabah,” jelasnya.

Sementara itu, anggota Komisi XI lainnya, Hasanudin Wahid, menekankan pentingnya kebijakan lanjutan setelah penghapusan utang dilakukan. “Harus ada pendampingan usaha agar UMKM bisa kembali produktif, bukan sekadar terbebas dari beban,” ujarnya.

DPR memastikan akan terus memantau perkembangan program ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh pelaku UMKM di seluruh Indonesia. Komisi XI berharap, percepatan realisasi penghapusan utang dapat menjadi momentum untuk memperkuat kembali fondasi ekonomi kerakyatan.

Comments are closed.