Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Dindukcapil Banyumas Jemput Bola Pelayanan Perekaman Untuk Narapidana

METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas terus melakukan jemput bola pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik  ke berbagai kalangan, termasuk para narapidana.

Kepala Dindukcapil Kabupaten Banyumas, Drs Hirawan Danan Putra M.Si mengatakan, kegiatan jemput bola perekaman KTP-El terhadap narapidana dilakukan, untuk memastikan seluruh masyarakat Banyumas mendapatkan hak pilihnya dalam Pilkada Banyumas 2024 nanti.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin pemerintah dalam memastikan seluruh warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa binaan, memiliki akses untuk melakukan perekaman KTP-El. Perekaman ini dilakukan sebagai persiapan gelaran Pilkada 2024, agar seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, dapat terdaftar sebagai pemilih”, terangnya.

Dalam pelayanan perekaman KTP-El dan pemadanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) tahanan     dan narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Banyumas Kelas IIB, dari jumlah data 118 orang tahanan dan narapidana, sebanyak 115 orang  terproses data kependudukannya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 84 orang sudah memiliki KTP elektronik, 22 orang ditemukan berbeda NIK, 4 orang belum memiliki KTP-El l.

Kemudian ditemukan  5 data yang sama, serta ada 3 orang tahanan dan  narapidana, datanya tidak dapat ditemukan. Berkaitan dengan hal tersebut, tahanan dan narapidana yang belum memiliki KTP elektronik dan tidak ditemukan dengan jumlah 7 orang langsung dilakukan  perekaman dan pengecekan oleh petugas Dindukcapil Banyumas.

Caption Foto : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas melakukan jemput bola pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik kepada narapidana dan tahanan di Rutan Banyumas. (Foto : Dok.Dindukcapil Banyumas).

 

Aspirasi Politik

Hirawan menyampaikan harapannya, agar setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya dan menyalurkan aspirasi politiknya secara demokratis dalam Pemilukada mendatang. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendukung terciptanya pemilihan yang inklusif dan memastikan bahwa hak konstitusional setiap individu, termasuk warga binaan, terpenuhi dalam proses pemilihan yang adil dan transparan.

“Melalui langkah ini, pemerintah berkomitmen untuk memperluas partisipasi pemilih dan memperkuat asas demokrasi, dimana para narapidana dan tahanan juga memiliki hak pilih yang sama dan diberi ruang untuk menyalurkannya”, pungkasnya. (ADV)

Comments are closed.