Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Debat Pilkada 2024 Akan Dilakukan 3 Kali

0

METROJATENG.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan, debat pasangan calon (paslon) dalam Pilkada 2024 akan dilakukan tiga kali. Ketentuan terkait pelaksanaan debat ini, tertuang dalam PKPU.

Komisioner KPU RI, August Mellaz mengatakan, sesuai dengan PKPU, sebelum dilakukan pemungutan suara, dilakukan debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon.

“Sebagaimana diatur dalam Pasal 19, dalam rancangan peraturan ini terkait debat publik atau debat terbuka depan pasangan calon. Dalam konteks, kalau keterangannya, debat kampanye pilkada paling banyak dilaksanakan sebanyak tiga kali”, terangnya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan debat akan dilakukan di seluruh tingkatan pelaksanaan Pilkada. Namun, KPU mengutamakan penyelenggaraan debat dapat diawali oleh tingkatan provinsi.

“Jadwal dan pelaksaan debat, diserahkan kepada daerah, tergantung dari kediapan masing-masing wilayah”, ucapnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.