Realisasi Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Capai 92,74 Persen
METROJATENG.COM, SEMARANG – Realisasi penyampaian SPT Tahunan yang diterima di Tahun 2023 per 30 April 2023 di kantor Wilayah (Kanwil) DJP jateng I mencapai 625.983 SPT atau 92,74% dari Target Wajib Pajak yang menyampaikan SPT sebanyak 674.993. Realisasi tersebut terdiri dari 47.475 SPT yang disampaikan WP Badan, 504.869 SPT WP Orang Pribadi Karyawan, dan 73.639 SPT WP Orang Pribadi Non Karyawan.
Menurut Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Max Darmawan sebagian besar SPT Tahunan disampaikan secara online melalui e-Filing DJP sebesar 78,79%, e-Filing ASP sebesar 0,01%, e-Form sebesar 15,85% dan e-SPT sebesar 0,02%. Sedangkan SPT Tahunan yang disampaikan secara manual melalui Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP dan pos sebesar 5,33%.
“Terdapat 8 KPP yang berhasil mencapai target kepatuhan wajib pajak atas pelaporan SPT Tahunan di atas 100% yakni KPP Pratama Semarang Candisari, KPP Pratama Blora, KPP Pratama Semarang Selatan, KPP Pratama Semarang Gayamsari, KPP Pratama Semarang Tengah, KPP Pratama Semarang Barat, KPP Pratama Jepara, dan KPP Pratama Semarang Timur,” jelasnya dalam konferensi pers di kantornya Kamis (17/5/2023)
Kepatuhan pelaporan tertinggi yaitu KPP Pratama Semarang Candisari dengan capaian 118,07%, KPP Pratama Blora dengan capaian 115,66% dan KPP Pratama Semarang Selatan dengan capaian 113,95%.
Max Darmawan sangat mengapresiasi wajib pajak yang telah melaksanakan kewajiban perpajakannya.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para wajib pajak yang telah menjalankan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kepada para stakeholder yang telah mendukung dan berkontribusi dalam merealisasikan penerimaan pajak,” ungkapnya. (tya)