Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Mencuri HP, Residivis Kembali Diamankan Polres Wonogiri

METROJATENG.COM, WONOGIRI –   Satuan Reskrim Polres Wonogiri berhasil mengamankan seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan di Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri.

“Pelaku PS (35), warga Kabupaten Sukoharjo ditangkap karena kedapatan mencuri di rumah milik Sutarti (54), warga  Desa Sejati, Giriwoyo, Wonogiri”, kata Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo , Jumat (31/5/2024).

Kasi Humas, mengungkapkan, kejadian berawal ketika pelapor memergoki pelaku membawa tabung gas 3 KG dari rumahnya pada Kamis(30/5/2024) siang.

“Mendapati ada orang mencuri di rumahnya, korban berteriak, dan warga berdatangan mengejar dan menangkap pelaku”, ungkapnya

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku tersebut, oleh warga dilaporkan ke Polsek Giriwoyo dan dilakukan pemeriksaan oleh anggota. Dari pemeriksaan tersebut, diketahui pelaku telah berhasil mencuri sebuah Handphone milik Sutarti.

“Dalam aksinya, pelaku berhasil mencuri sebuah Hanphone merk Redmi 4X milik korban,” terangnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah sebuah tabung gas elpiji 3 KG, HP Redmi 4X dan sebuah SPM Yamaha Mio AD 2731 LS yang di guankan pelaku dalam melancarkan aksinya

“Hasil pemeriksaan lebih lanjut, PS pernah menjalani hukuman sebanyak 3 kali atas kasus yang serupa, diantaranya di Wonogiri, Sukoharjo dan Gunungkidul”, jelasnya.

AKP Anom menambahkan, guna menanggung perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana, dan saat ini pelaku telah diamankan di Rutan Polres Wonogiri.

Comments are closed.