Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Transformasi Digital Banyumas : 18 Fitur Baru MPP Mudahkan Perizinan Tenaga Kesehatan

BERITA ADVETORIAL

METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, dan berbasis digital, Pemerintah Kabupaten Banyumas kembali mencatat langkah inovatif. Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, secara resmi meluncurkan 18 fitur baru dalam aplikasi Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD) Banyumas, Selasa (4/11/2025) di Pendopo Si Panji.

Langkah ini menandai komitmen Pemkab Banyumas dalam memperluas jangkauan layanan digital, khususnya di sektor kesehatan. Dengan tambahan fitur baru tersebut, kini total terdapat 36 menu layanan digital yang dapat diakses masyarakat melalui aplikasi MPP Digital berbasis Android, yang bisa diunduh langsung di Playstore.

Plt. Kepala DPMPTSP Banyumas, Kris Sinta Indra, menjelaskan bahwa 18 menu layanan baru ini difokuskan untuk mempermudah proses perizinan bagi tenaga kesehatan di berbagai bidang profesi. Beberapa di antaranya mencakup:

  • Surat Izin Praktik Dokter
  • Surat Izin Praktik Akupunktur
  • Surat Izin Praktik Psikologi Klinis
  • Surat Izin Praktik Refraksionis Optisien/Optometris
  • Surat Izin Praktik Tenaga Kesehatan Masyarakat
  • Surat Izin Praktik Terapis Wicara, dan berbagai izin praktik lainnya.

“Penambahan fitur ini merupakan bentuk dukungan terhadap reformasi birokrasi dan transformasi digital pelayanan publik, terutama di bidang kesehatan. Tujuannya untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan terintegrasi bagi masyarakat Banyumas,” ungkap Kris Sinta.

Caption Foto : Lounching 18 fitur menu layanan baru pada Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD) Kabupaten Banyumas, Selasa (4/11/25) di Pendopo Si Panji. (Foto : Dok. Prokompim).

 

Akses Cepat, Efisien, dan Transparan

Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menyampaikan bahwa hadirnya fitur-fitur baru dalam MPPD ini menjadi solusi nyata atas tantangan pelayanan publik yang selama ini masih terhambat oleh birokrasi manual.

“Dengan adanya layanan digital ini, masyarakat, khususnya tenaga kesehatan, tidak perlu lagi datang ke kantor untuk mengurus berbagai berkas perizinan. Cukup melalui aplikasi MPP Digital, semua proses bisa dilakukan dengan cepat, efisien, dan transparan,” ujarnya.

Menurutnya, sistem digital ini bukan hanya memotong rantai birokrasi, tetapi juga memperkecil potensi kesalahan dan meningkatkan akuntabilitas proses pelayanan.

Sadewo berharap inovasi tersebut tidak berhenti pada kemudahan teknis, tetapi juga membawa dampak nyata bagi peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Banyumas.

“Lebih dari sekadar transformasi digital, kami ingin langkah ini memberikan manfaat berlipat ganda — meningkatkan efektivitas kerja tenaga kesehatan sekaligus memperkuat kualitas layanan kesehatan masyarakat di Banyumas,” tegasnya.

Sebagai bagian dari rangkaian peluncuran, Pemkab Banyumas juga menggelar diskusi tematik bertajuk “Transformasi Digital Kesehatan di Daerah: Pemanfaatan Teknologi untuk Efektivitas Layanan.” Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan dan Dinkominfo Banyumas untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam penerapan sistem digital.

Melalui pengembangan Mal Pelayanan Publik Digital ini, Pemkab Banyumas menunjukkan keseriusan dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap kemajuan zaman. Dengan sentuhan teknologi, pelayanan publik kini bukan hanya lebih mudah diakses, tetapi juga menjadi simbol perubahan menuju pemerintahan yang modern dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Comments are closed.