Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Jurnalis Semarang Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran

METROJATENG.COM, SEMARANG – Puluhan jurnalis di Semarang menggelar aksi protes terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang dinilai sebagai bentuk pembungkaman terhadap pers. Aksi yang digelar di halaman Gedung DPRD Jateng diikuti berbagai organisasi pers, mulai dari PWI, AJI, IJTI, PFI Semarang, serta dari kalangan pers kampus di Semarang.

Ketua Alinasi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang, Aris Mulyawan mengatakan, pasal-pasal yang sedang dibahas dalam RUU Penyiaran sangat kontroversi dan bertentangan dengan semangat reformasi. Seperti larangan peliputan investigasi.

”Pers sebagai pilar keempat demokrasi mau dibunuh oleh para wakil rajyat yang hati nuraninya sudah mati. Kita harus tolak dan lawan bersama-sama”, ucapnya.

Dalam aksinya, para jurnalis juga membentangkan spanduk dan poster, bertuliskan ‘Tolak RUU Penyiaran’, ‘Waspadai Penundaan Revisi RUU Penyiaran’, Kebebasan Pers Harga Mati’ dan lainnya.

Di akhir aksi, para jurnalis melakukan penyegelan pintu gerbang DPRD serta menabur bunga sebagai simbol matinya demokrasi.

Ketua Pengda IJTI Jateng, Teguh Hadi Prayitno menegaskan, aksi menolak RUU Penyiaran ini tidak hanya terjadi di Kota Semarang saja, tetapi juga dilakukan dari kalangan jurnalis atau awak media dari sabang sampai merauke.

“Aksi penolakan ini terjadi dari Sabang sampai Merauke, karena RUU Penyiaran jelas-jelas bertentangan dengan Undang Undang Pers nomor 40 tahun 1999”, tegasnya.

Comments are closed.