METROJATENG.COM, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSUP Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Keputusan ini diambil setelah mencuatnya kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama salah satu peserta PPDS, dr. PAP.
Program pendidikan tersebut akan dibekukan selama satu bulan penuh untuk memberi ruang bagi evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan tata kelola di lingkungan pendidikan kedokteran rumah sakit.
“Ini bukan hanya soal sanksi, tapi soal perbaikan menyeluruh. Kami ingin memastikan bahwa kasus seperti ini tidak akan terulang,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman.
Kemenkes juga menginstruksikan agar RSHS bekerja sama erat dengan Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) dalam proses evaluasi dan reformasi sistem pendidikan. Menurut Aji, kejadian ini menjadi cerminan perlunya penguatan sistem perlindungan dan etika di dunia medis.
Tak hanya itu, Kemenkes akan mewajibkan seluruh rumah sakit pendidikan di bawah naungannya untuk melakukan tes kejiwaan secara berkala kepada semua peserta PPDS. Ini sebagai langkah antisipatif untuk mendeteksi masalah mental sejak dini dan mencegah manipulasi hasil tes.
Di sisi lain, Kemenkes juga telah meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dr. PAP. Pencabutan STR ini berarti dokter tersebut tidak lagi memiliki izin praktik medis secara legal di Indonesia.
“Kami ingin memberikan pesan jelas bahwa integritas dalam profesi kedokteran adalah harga mati,” tegas Aji.
Ia pun mengapresiasi respons cepat dari pihak Universitas Padjadjaran yang langsung memberhentikan dr. PAP dari program pendidikan, serta langkah hukum yang tengah diambil oleh Polda Jawa Barat.
“Kami akan terus mengawal proses ini dan mendesak semua institusi pendidikan kedokteran untuk memperkuat pengawasan, memperbaiki sistem pelaporan, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman dan beretika,” pungkasnya.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.