Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Lima Caleg Terpilih Dari PDI Perjuangan Wonogiri Resmi Diganti

0

METROJATENG.COM, WONOGIRI – Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Wonogiri  melakukan pleno dan mengeluarkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wonogiri   Nomor 1023 Tahun 2024  Tentang  Perubahan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten  Wonogiri Nomor 1022 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon  Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonogiri Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Itu dilakukan  menindaklanjuti surat dari DPC PDI Perjuangan Wonogiri,

‘’Kami telah mengeluarkan surat keputusan, dan sudah kami unggah di webnya KPU Wonogiri sehingga masyarakat bisa mengunduh atau melihat surat tersebut,’’ kata Ketua KPU Wonogiri, Satya Graha,  Sabtu (4/5/2024).

Menurut Satya, pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada DPC PDI Perjuangan Wonogiri, untuk memastikan kebenaran surat dari DPC PDI Perjuangkan yang dilayangkan ke KPU Wonogiri, ‘’Setelah mendapatkan kepastian, kami menggelar rapat pleno dan melahirkan surat keputusan nomor 1013 tersebut’’, kata Satya.

Surat keputusan KPU tersebut, berisi tentang pergantian lima caleg PDI Perjuangan Wonogiri terpilih, yang sebelumnya ditetapkan KPU berdasar perolehan suara terbanyak, dan direvisi seperti yang tertuang pada keputusan KPU Woinogiri Nomor 1023.

Kelima nama yang diganti yaitu Margono (4.175 suara, Dapil 1), Yukanan Supriyanto (3.771 Dapil 1) diganti Zhakaria Anan F (3.378 suara), Dudie Adytia K (729 suara). Di Dapil 2 yang diganti Roderikus Wiwoho AS (4.344 suara) penggantinya Suprapto (2.402 suara). Di Dapil 3, Yudhi Sri Cahyono (3.754) diganti Indah Retnowati (3.513). Di Dapil 4 Rusdiana (2.170 suara) diganti Yadi (2.462 suara).

Ketua  DPC PDI Perjuangan Wonogiri, Joko Sutopo menyampaikan, pergantian caleg dilakukan karena yang bersangkutan melanggar aturan partai terkait wilayah tempur. Padahal  aturan tersebut sudah disosialisasikan jauh-jauh hari.Penggantian Caleg itu, sesuai dengan Peraturan Partai (PP) No 01/2023 yang mengatur tentang metodologi, sistematika hak serta kewajiban anggota partai, dimana ada pembagian wilayah tempur di dalamnya.

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.