Pasca Kembalikan Formulir di DPC PDI Perjuangan, Purwadi Santoso Ambil Formulir di DPC PKB Banyumas, Ini Alasannya
METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Setelah mengembalikan formulir pendaftaran sebagai bakal calon wakil bupati di kantor DPC PDI Perjuangan Banyumas, mantan Asisten Pemerintahan Setda Banyumas, Purwadi Santoso, mengambil formulir pendaftaran di DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banyumas pada hari yang sama.
Kepada Metrojateng.com, Purwadi menyampaikan, PKB senafas dan sehaluan dan secara ideologi juga dekat dengan PDI Perjuangan, sehingga komunikasi informal yang sebelumnya sudah terjalin dengan PKB ditingkatkan menjadi komunikasi formal dengan pengambilan formulir pendaftaran.
“Saya baru mengambil formulir pendaftaran dan belum mengembalikan. Ini bagian dari mengamatii dinamika politik, kalau menyangkut kepentingan pribadi, maka sebatas nanti mengembalikan formulir atau tidak. Tetapi dalam kerangka kepentingan umum yang lebih besar, saya ingin meramaikan pencalonan di PKB”, jelas Purwadi, Rabu (15/5/2024).
Menurut Purwadi, langkahnya mengambil formulir pendaftaran juga tidak terlepas dari upaya meningkatkan posisi tawar dirinya. Selain itu, juga sebagai upaya mendekatkan antarkomponen.
“Supaya Pilkada Banyumas lebih dinamis dan untuk menjaga semua kemungkinan. Menyatukan atau mendekatkan antarpartai kan tidak ada salahnya, siapa tahu bisa menjadi jalan ke arah koalisi”, ungkapnya.
Disinggung terkait Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan yang sudah dikantonginya, Purwadi menyatakan, jika ada aturan partai yang melarang kader untuk mendaftar di partai lain, maka ia memilih untuk melihat perkembangan.
“Jika memang ada aturan di PDI Perjuangan yang melarang kader mendaftar di partai lain, maka saya belum bisa menjawab dengan pasti, nantinya akan mengembalikan atau tidak. Yang pasti Pilkada Banyumas 2024 harus lebih dinamis dan semuanya harus lebih baik. Politik itu kan bermain peran dan saya juga sudah mengkomunikasikan langkah saya ini dengan para pendukung yang mayoritas tokoh-tokoh marhaen”, ucapnya.
Lima Calon
Semetara itu, Ketua Desk Pilkada DPC PKB Banyumas, Alwi membenarkan jika Purwadi Santoso sudah mengambil formulir pendaftaran di PKB pada Selasa siang kemarin. Dan Purwadi menjadi orang ke-4 yang mengambil formulir pendaftaran. Sebelumnya sudah ada mantan Sekjen MPR RI, Ma’ruf Cahyono, kader PKB, Maulana Ahmad Hasan (Gus Hasan) serta Ketua MUI Banyumas, Taefur Arofat. Selain itu ada juga satu orang yang mendaftar melalui online.
“PKB terbuka untuk siapapun. Intruksi dari DPP diutamakan kader internal, jika tidak ada kader internal maka orang yang mau di-PKB-kan dan jika tidak bisa maka orang yang bisa di-NU-kan, jadi sangat luas dan sangat terbuka”, terangnya.
Dari para calon yang mengambil formulir, baru satu yang sudah mengembalikan yaitu Ma’ruf Cahyono. Alwi menyebut, pendaftaran di PKB dibuka hingga tanggal 20 Agustus mendatang. Namun, untuk menurunkan rekomendasi, DPP tidak harus menunggu batas waktu pendaftaran berakhir.
“Untuk calon yang sudah mengembalikan formulir pendaftaran, kemudian kita jadwalkan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). Dan jika dari hasil UKK, DPP memandang calon tersebut sudah layak diusung PKB, maka bisa jadi langsung turun rekomendasi tanpa menunggu batas akhir waktu pendaftaran”, jelas Alwi.