Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Sejak Awal Tahun, Polri Sudah Ungkap 17 Kasus Penyimpangan BBM

0

METROJATENG.COM, JAKARTA – Sejak bulan Januari 2024 hingga saat ini, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipider) Bareskrim Polri telah berhasil mengungkap 17 kasus penyimpangan Bahan Bakar Minyak (BBM). Penyimpangan BBM tersebut dilakukan oleh pihak pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) sendiri.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipiter) Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifudin menyampaikan, kasus penyimpangan BBM ini yang dilakukan pengelola SPBU ini, sangat merugikan masyarakat selaku konsumen. Sehingga pihaknya langsung menindak tegas pelaku.

“Kasus penyimpangan BBM ini dampaknya sangat merugikan masyarakat, karenanya langsung kita tindak tegas dan kita proses”, ucapnya, Kamis (28/3/2024).

Dari 17 kasus penyimpangan BBM tersebut, lanjut Brigjen Nunung, telah dilakukan penyidikan dan sudah ditetapkan 67 orang sebagai tersangka. Jumlah tersangka jauh lebih banyak dari kasusnya, sebab dalam satu kasus melibatkan lebih dari satu orang. Mulai dari operator pengisian BBM hingga manager SPBU, bahkan ada yang juga melibatkan pengelola SPBU.

“Jumlah tersangkanya cukup banyak, ada 67 orang. Para tersangka ini ada yang sebagai operator, manager SPBU hingga pihak pengelola”, terangnya.

Salah satunya adalah kasus pemalsuan BBM jenis Pertamax pada 4 SPBU di Jakarta Barat,Tangerang dan Depok. Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat pasal berlapis karena dianggap merugikan konsumen. Pasal-pasal tersebut yakni UU RI Nomor 22 Tahun 2001, tentang minyak dan gas bumi.

Leave A Reply

Your email address will not be published.