Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Alami Laka, Residivis Sabu di Banyumas Kembali Ditangkap

METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Nasib naas dialami FYA (30), warga Desa Banteran, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas. Saat mengalami kecelakaan di Jalan Raya Pekuncen, ia kembali diciduk polisi, karena kedapatan membawa sabu di dalam tasnya.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK.MH melalui Kasat Resnarkoba, Kompol Willy Budiyanto SH. MH mengatakan, FYA merupakan residivis kasus serupa. Penangkapan kembali FYA pada Sabtu (16/3/2024) malam, berawal dari kejadian kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Pekuncen.

“Yang bersangkutan mengalami kecelakaan, saat petugas datang ke TKP dan menanyakan identitas FYA, jawabannya ngelantur, tidak fokus. Petugas kemudian membawa yang bersangkutan ke Puskesmas Pekuncen untuk mendapatkan pengobatan”, terang Kompol Willy, Selasa (19/3/2024).

Sesampai di Puskesmas, tingkah FYA kembali mengundang kecurigaan petugas, pasalnya sat ditanya identitas dan dijawab berada di tas, tetapi petugas tidak boleh membuka tas tersebut, karena menurutnya ada barang berharga miliknya.

Merasa curiga, petugas Polsek Pekuncen menghubungi petugas piket Satresnarkoba Polresta Banyumas. Petugas kemudian meminta FYA untuk membuka tas di depan petugas. Dan saat tas dibuka, petugas mendapati sabu di dalamnya.

“Setelah tas slempang dibuka, di dalam tas tersebut didapati barang berupa 1 (satu) buah gulungan lakban warna coklat yang setelah dibuka berisi serbuk kristal diduga sabu”, terangnya.

FYA beserta barang bukti berupa satu buah tas slempang warna hitam merk POLO LAND di dalamnya berisi antara lain satu buah gulungan lakban warna coklat didalamnya berisi satu plastik klip transparan berisi  serbuk kristal yang di duga sabu berat netto 0.21716 gram, satu buah Hand Phone Readmi 9A warna hitam dan satu unit sepeda motor treal mesin Honda GL diamankan dan dibawa ke kantor Satresnarkoba guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, FYA dijerat dengan Pasal 112 Jo 127 UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Comments are closed.