Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Pasca Sirekap Dihapus, Update Perolehan Suara Pemilu 2024 Kini Lebih Rumit

0

METROJATENG.COM, SEMARANG – Untuk mengupdate perolehan suara Pemilu 2024 kini lebih rumit, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menghapus Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Publik kini harus menghitung sendiri satu per satu data perolehan pada tiap form C.

Untuk mengupdate perolehan suara Pemilu 2024, KPU memberikan akses melalui laman https://pemilu2024.kpu.go.id/. Namun, jika kita mengklik laman tersebut, maka akan banyak filter yang muncul. Mulai dari memilih wilayah propinsi, berlanjut kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan dan nomor Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Setelah melalui rangkaian filter tersebut, data yang muncul hanyanya foto dari form C pada tiap TPS. Sehingga publik tidak bisa mengetahui perolehan suara global atau tidak bisa mengetahui siapa yang unggul. Jika ingin mendapatkan data tersebut, maka publik harus menghitung sendiri perolehan suara tiap TPS.

Misalnya saat akan mengupdate perolehan suara Pilpres 2024, maka terlebih dahulu harus memilih wilayah. Setelah memilih Jawa Tengah misalnya, kemudian memilih Kota Semarang dan berlanjut memilih Banyumanik.

Selanjutnya akan muncul jumlah TPS di Banyumanik yaitu ada 33 TPS. Publik harus mengklik satu per satu TPS untuk mengetahui perolehan suara. Hanya saja saat diklik, maka yang muncul adalah foto form C pada TPS tersebut.

Untuk mengetahui perolehan total suara pilpres di Banyumanik, maka harus diklik satu per satu tiap TPS. Kemudian menghitung sendiri perolahan suara dari 33 TPS yang ada di Banyumanik. Begitupun saat publik ingin mengupdate perolehan suara di wilayah lain, mekanismenya sama.

Leave A Reply

Your email address will not be published.