Pasca Putusan MK, Polres Sukoharjo Intensifkan Patroli Cipta Kondisi
METROJATENG.COM, SUKOHARJO – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Polres Sukoharjo mengintensifkan patroli cipta kondisi untuk menjaga kamtibmas yang kondusif.
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit melalui Kasubsi Penmas Bripka Eka Prasetia mengatakan, patroli dilakukan untuk mengantisipasi adanya pergerakan massa yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
“Tujuan utama dari patroli cipta kondisi ini adalah untuk melakukan antisipasi awal terhadap kemungkinan pergerakan massa yang bisa mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas)”, jelasnya, Selasa (23/4/2024).
Dalam patrol tersebut, Polres Sukoharjo memberikan imbauan kepada warga masyarakat untuk tidak mudah diprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Bripka Eka menyebut bahwa penting bagi masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terlibat dalam aksi yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Dengan patroli ini, kita ingin memastikan wilayah hukum Polres Sukoharjo tetap dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ada indikasi riak-riak atau mobilisasi dari pengurus partai politik/organisasi massa ataupun masyarakat pasca putusan MK”, ucapnya.
Bripka Eka menambahkan, kegiatan ini merupakan respons proaktif Polres Sukoharjo dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas masyarakat.
Comments are closed.