Diduga Aniaya Anak Pejabat, Oknum TNI Dilaporkan ke Polresta Banyumas
METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Diduga melakukan penganiayaan serta pengeroyokan, anggota Denpom IV/1 Purwokerto, AP dilaporkan ke Polresta Banyumas. Korban bersama pengacaranya juga melaporkan ke Denpom Purwokerto dengan laporan tindak kekerasan pada Minggu (14/1/2024).
Pengacara korban, Arif Budi Cahyono mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi di area parkir salah satu tempat hiburan di Purwokerto. Saat kejadian, korban MA (24), yang merupakan anak salah satu pejabat Pangkalpinang, melihat ada perempuan yang tengah terjatuh dan diinjak-injak oleh pelaku. Merasa kasihan, MA kemudian mendorong pelaku dan menolong korban yang diketahui bernama KS (22).
“Sebenarnya klien saya, MA tidak mengenal KS, namun atas dasar kemanusiaan, ia menolongnya. Tetapi MA kemudian menjadi korban pemukulan, tak hanya oleh pelaku, tetapi teman-teman pelaku ada 7 orang juga datang dan mengeroyok MA”, terangnya.
Atas peristiwa pengeroyokan tersebut, MA mengalami luka pada bagian dagu yang harus mendapat jahitan, kemudian pelipis dan bibir serta kepala bagian belakang. Setelah dilakukan visum, korban kemudian melapor ke Polresta Banyumas bersama GS pada hari Sabtu (13/1/2024).
“Peristiwa penganiayaan terjadi pada hari Sabtu pagi pukul 03.30 WIB dan siangnya kita langsung lapor ke Polresta Banyumas dengan membawa hasil visum dan hari ini, kita melapor ke Denpom Purwokerto”, kata Arif.
Pelajaran Yuridis
Arif menyatakan, tujuan dari pelaporan kasus ini, selain untuk mendapatkan keadilan, sekaligus juga sebagai pelajaran yuridis, supaya aparat tidak bertindak gegabah, terlebih lagi terhadap perempuan yang jelas bukan lawan yang imbang.
“Kita ingin memberikan pelajaran, bahwa seorang pelaku kekerasan bisa dipidana, sekalipun pelaku adalah aparat”, ungkapnya.
Pengacara KS, Saleh Darmawan mengatakan, kliennya sudah melapor ke Polresta Banyumas, namun untuk pelaporan ke Denpom baru akan dilakukan hari Senin (15/1/2024). Menurut keterangan KS, ia datang ke lokasi hiburan tersebut bersama temannya yang merupakan kekasih dari pelaku penganiayaan AP. Sempat terjadi percekcokan diantara mereka, hingga berujung pada pemukulan terhadap KS.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di salah satu tempat hiburan.
“Ada pelaporan hari Sabtu kemarin, saksi korban sudah kita mintai keterangan dan sekarang kita masih proses penyidikan”, jelasnya.
Comments are closed.