Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Pistol Polisi Yang Hilang Ditemukan Ditangan Pencuri

Periode Juli 2022 Polda Jateng Berhasil Mengungkap 25 Kasus

 

METROJATENG.COM, SEMARANG -Polda Jateng dan jajaranya dalam periode Juli 2022 telah mengungkap beberapa kasus menonjol dengan meringkus 25 orang tersangka.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi pada jumpa pers, Selasa(2/8) mengatakan kasus menonjol yang meresahkan masyarakat itu meliput kasus pencurkan alat berat,seperti CPU eksvakator di Klaten dan Boyolali, pencurian curanmor roda empat di tiga tempat Demak, Jepara dan Wonosobo, pencurian dengan senjata api di Kabupaten Magelang.

Selain itu pengungkapan peredaran uang palsu di Temanggung, pengungkapan penipuan on line di Semarang dan penegakan hukum Khilafatul Muslimin di Brebes dan Klaten.

Khusus kasus pengungkapan penegakan hukum kelompok khilafatul muslim baik di Klaten dengan dua tersangka dan di Brebes 6 tersangka dalam penyidiakannya oleh pihak kejaksaan dianggap selesai (P 21). Dalam waktu dekat kedua kasus terkait berita bohong tentang organisasi khilaf muslimin yang menyebabkan keonaran di masyarakat serta berpotensi makar segera diajukan ke meja hijau

Adapun kasus menarik lain, yakni perampokan di Kabupaten Magelang terjadi pada 23 Juli 2022 sekitar pukul 10.45. Ulah pelaku diantaramya berinisial Sug (40)  dibekuk didaerah Gubug Kabupaten .Grobogan.

Penyidik selain meringkus tersangka Sug, juga menyita barang bukti diantaranya sepeda motor Yamaha Aerox, sebilah pisau sangkur, satu linggis kecil ,senjata api revolver merek S & W beserta 48 butir peluru kaliberv38 mm.

Lebih lanjut dikatakan Kapolda bahwa postol itu milik Aiptu Harsono, anggota Polres Pati yang hilang akibat di curi di rumah tahun 2009 lalu. Sementara terasngka Sug mengaku pistolnya itu hasil membeli dari orang lain Rp 5 juta. Kasus pencurian senjata api itu masih terus diusut. (ono)

Comments are closed.