Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Sensus Ekonomi 2026 Hampir Rampung, DPRD Jateng Soroti Serapan Tenaga Kerja Lokal

METROJATENG.COM, SEMARANG – Penyelesaian Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Jawa Tengah menjadi momentum penting untuk melihat sejauh mana pertumbuhan dunia usaha memberikan dampak langsung terhadap masyarakat. Data yang dihasilkan nantinya diharapkan tidak hanya menggambarkan perkembangan perusahaan, tetapi juga mampu menunjukkan kontribusi Usaha Besar (UB) dalam menciptakan lapangan pekerjaan.

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Arinugroho, menilai aspek penyerapan tenaga kerja lokal perlu menjadi salah satu perhatian utama setelah seluruh proses pendataan selesai.

Menurutnya, bertambahnya jumlah perusahaan dan investasi di Jawa Tengah belum cukup menjadi indikator keberhasilan pembangunan ekonomi. Pertumbuhan tersebut harus diikuti dengan semakin luasnya kesempatan kerja bagi masyarakat setempat.

“Pertumbuhan jumlah Usaha Besar harus diikuti dengan penciptaan lapangan kerja secara nyata. Investasi yang masuk ke daerah harus memberikan multiplier effect bagi masyarakat,” katanya.

Ia meminta hasil Sensus Ekonomi 2026 nantinya dianalisis secara lebih mendalam untuk mengetahui sektor usaha yang memiliki kontribusi terbesar terhadap penyerapan tenaga kerja.

Jawa Tengah sendiri memiliki potensi besar sebagai salah satu wilayah tujuan investasi dan pengembangan industri. Kondisi tersebut, menurut Setya, harus dimanfaatkan pemerintah untuk mendorong perusahaan agar semakin banyak membuka kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal.

Di sisi lain, persoalan ketidaksesuaian kompetensi atau mismatch masih menjadi tantangan. Kebutuhan perusahaan terhadap tenaga kerja dengan keahlian tertentu tidak selalu sejalan dengan kompetensi pencari kerja yang tersedia.

Karena itu, data hasil Sensus Ekonomi 2026 dinilai dapat menjadi dasar untuk memetakan kebutuhan tenaga kerja di sektor Usaha Besar sekaligus menentukan jenis pelatihan yang paling dibutuhkan masyarakat.

“Jangan sampai industri berkembang pesat, tetapi warga kita justru menjadi penonton karena adanya mismatch kompetensi. Data Sensus Ekonomi ini harus kita jadikan pijakan bersama untuk mengevaluasi dan merumuskan kebijakan pelatihan kerja yang presisi,” tegasnya.

Caption Foto : Wakil Ketua DPRD Jateng, Setya Arinugroho. (Foto : Dok. Ist).

 

Potensi Tenaga Kerja Jawa Tengah Besar

Besarnya potensi tenaga kerja menjadi salah satu alasan pentingnya peningkatan serapan pekerja lokal di sektor formal. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah tahun 2025, jumlah angkatan kerja di provinsi ini mencapai sekitar 22,32 juta orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 21,36 juta orang tercatat telah bekerja.

Selain perusahaan swasta berskala besar, Jawa Tengah juga memiliki lebih dari 160 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang beroperasi di berbagai sektor.

Setya Ari berharap besarnya ekosistem usaha tersebut mampu menciptakan lebih banyak pekerjaan formal sekaligus meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat.

Jika hasil Sensus Ekonomi 2026 menunjukkan bahwa kontribusi Usaha Besar terhadap penyerapan tenaga kerja lokal masih belum maksimal, DPRD Jawa Tengah siap mendorong kebijakan lebih lanjut. Salah satu opsi yang disebut adalah penyusunan regulasi yang dapat memperkuat keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal.

“Jika data SE 2026 nanti mengonfirmasi bahwa penyerapan tenaga kerja lokal di Usaha Besar belum optimal, maka DPRD siap mendorong Pemprov melahirkan kebijakan yang tegas,” ujarnya.

Kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan kewajiban perusahaan dalam membuka kesempatan bagi tenaga kerja lokal sekaligus memastikan pekerja mendapatkan status kerja yang jelas dan perlindungan sesuai aturan.

Ia menekankan, peningkatan jumlah pekerja formal tidak boleh hanya dilihat dari sisi kuantitas. Aspek kesejahteraan juga harus menjadi bagian penting dalam pembangunan ketenagakerjaan. Perusahaan, khususnya Usaha Besar, didorong memenuhi ketentuan mengenai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), keselamatan dan kesehatan kerja, serta kepesertaan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.

“Tujuan utama kita mendorong banyak pekerja di sektor formal adalah untuk memberikan jaminan kepastian kesejahteraan, perlindungan hukum, dan jaminan hari tua bagi para pekerja,” katanya.

Ia berharap pertumbuhan industri dan investasi di Jawa Tengah tidak berhenti pada peningkatan aktivitas ekonomi, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat melalui terciptanya lapangan kerja yang layak. (*)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.