Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

METROJATENG.COM, PURWOKERTO- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Kamis (20/8/2026).

OTT tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan uang berupa suap atau gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Nilai uang yang diduga terkait perkara tersebut mencapai ratusan juta rupiah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, S.Sos., M.A.P., mengatakan sebanyak 14 orang diamankan dalam operasi tersebut. Dua orang diamankan di Jakarta, sedangkan 12 orang lainnya diamankan di wilayah Purwokerto.

“Dari 14 orang tersebut, dua orang dilakukan pemeriksaan di Jakarta, sementara 12 orang dilakukan pemeriksaan di Purwokerto,” ujar Budi di Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Setelah menjalani pemeriksaan awal di Purwokerto, sebanyak tujuh dari 12 orang tersebut kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka termasuk Rektor Unsoed, dua wakil rektor, serta pihak swasta. Rombongan tersebut diberangkatkan menggunakan kereta api Bima sekitar pukul 23.15 WIB, Kamis (20/8/2026).

KPK hingga Jumat (21/8/2026) masih mendalami keterkaitan sejumlah pihak yang diduga berhubungan dengan perkara tersebut. Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk menentukan status hukum masing-masing pihak yang diamankan.

Budi menjelaskan, KPK masih memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan sesuai ketentuan hukum acara pidana.

Dalam periode tersebut, penyidik akan mendalami keterangan para pihak dan mencocokkannya dengan barang bukti yang ditemukan dalam penyelidikan terkait proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.

“Ini diduga terkait dengan penerimaan mahasiswa, di antaranya di Fakultas Kedokteran, dan memang ada sejumlah uang bernilai ratusan juta untuk bisa masuk sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran,” pungkas Budi.

KPK selanjutnya akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara, termasuk status hukum pihak-pihak yang diamankan, setelah proses pemeriksaan awal dan gelar perkara dilakukan.(ris)

Comments are closed.